Ekonomi Sirkular: Siasat Mewajibkan Limbah Didaur Ulang di Segala Lini

By Afkar Aristoteles Mukhaer, Rabu, 27 April 2022 | 16:00 WIB
Limbah kian menumpuk. Ekonomi sirkular menjadi siasat untuk menggunakan kembali limbah pada industri dan masyarakat. (Panaramka/Getty Images/iStockphoto)

  

Baca Juga: Dukung Indonesia Bebas Sampah Laut 2025, Acer Luncurkan Produk Laptop Berbahan Ramah Lingkungan

Baca Juga: Ketika Pengolahan Limbah Tahu Indonesia Menarik Perhatian Dunia

Baca Juga: Ingin Ramah Lingkungan, Ilmuwan Tiongkok Ciptakan Plastik dari Sperma

Setelah suatu produk parfum habis dikonsumsi di rumah tangga, masyarakat wajib memilah sampahnya agar tidak tercampur. Hasil sampah rumah tanggai dibawa ke bank sampah atau ke pemulung yang kemudian akan diolah menjadi bahan baku oleh industri.

Namun, beberapa Pemerintah Daerah belum optimalkan pengangkutan sampahnya secara terpilah. Maka solusinya adalah membawa sampah untuk dibeli oleh bank sampah. Di bank sampah, industri daur ulang menggunakan kembali sampah-sampah itu jadi bahan baku atau bahan kemasan untuk dipakai produsen.

Begitu juga pada limbah bahan berbahaya dan beracun. Dalam prosesnya, limbah itu digunakan kembali, baik itu menjadi bahan baku, atau pengganti bahan baku, maupun pengganti sumber energi produksi.

"Dia (sampah) tidak akan keluar [dari lingkaran] untuk dibawa ke TPA atau dibuang ke lingkungan. Sama sekali enggak boleh," Rosa menekankan.

Ia menjelaskan bahwa konsep ini, melalui kebijakan KLHK, sudah berjalan pada 76 pemerintah daerah. Beberapa ritel seperti supermarket dan usaha di kawasan itu telah memulai kebijakan untuk membawa tas belanja sendiri, dan melarang penggunaan plastik.

"Cuma, memang sekarang kami lagi evaluasi apakah jalan atau enggak," lanjutnya. "Ini yuang juga teman-teman saya di Direktorat Pengurangan Sampah lagi ngecek apakah berjalan dengan baik."