Wanita-Wanita Pezina Berdarah Asia yang Dihukum Mati di Batavia

By Utomo Priyambodo, Kamis, 26 Mei 2022 | 12:00 WIB
Stadspoort, Batavia. Foto sekitar 1900-1910. (KITLV)

Baca Juga: Catatan Kelam Batavia, Sepuluh Ribu Orang Tionghoa Dibantai Kompeni

Baca Juga: Agar Pasukannya Betah di Batavia, Jan Pieterszoon Coen Impor Gadis

Baca Juga: Misteri Meriam 'Cabul' Si Jagur yang Dipakai Belanda di Batavia

     

Catrina adalah janda Nicholas Casembroot, seorang pedagang di Batavia. Ia dituduh melakukan zina dengan sejumlah laki-laki, baik ketika suaminya masih hidup maupun setelah meninggal.

Kasus yang sama juga melibatkan Lucia de Coenja, perempuan India, istri Anthonij de Coenja, yang merupakan kawan Catrina. Annika da Silva, seorang pribumi, istri serdadu VOC bernama Leender Jacobs, juga tersangkut kasus serupa. Ia dituduh berzina dengan beberapa lelaki ketika suaminya masih hidup. Annika juga dituduh berusaha membunuh suaminya dengan cara meracuninya.

Akhirnya, eksekusi hukuman mati diterima oleh wanita-wanita pezina tersebut. Berdasarkan hasil keputusan pengadilan kolonial Belanda, Catrina dieksekusi dengan dibenamkan ke dalam tong berisi air.

Ketiga wanita lainnya diikat pada tiang, dan satu demi satu leher mereka dicekik sampai mati. Wajah mereka dicap dan semua harta mereka disita. Begitulah hukuman yang sangat kejam bagi para wanita pezina di Batavia pada masa kolonial Belanda.