Eric Holliday, Kepala Eksekutif FSF, mengatakan bahwa perkiraan-perkiraan jumlah korban tewas nelayan yang ada sebelumnya telah meremehkan angka yang sebenarnya dan menyembunyikan bahaya penangkapan ikan.
“Analisis kami adalah yang pertama kali dan secara meyakinkan menunjukkan bahwa kurangnya transparansi dalam industri perikanan membahayakan nyawa dengan mengaburkan gambaran lengkap tentang apa yang terjadi di kapal atau di tempat penangkapan ikan, mempersulit pemerintah untuk memberlakukan kebijakan yang efektif untuk memperbaiki keamanan," tutur Holliday.
"Meskipun kami mungkin tidak akan pernah dapat menentukan jumlah pasti kematian nelayan, hal ini seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah, memberi tahu mereka bahwa untuk menyelamatkan nyawa, tindakan mendesak—yang diinformasikan melalui pelaporan dan pembagian data kematian yang lebih baik—sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Dengan meninjau data yang tersedia untuk umum dan merujuk silang dengan sejumlah hasil jurnalisme investigatif dan artikel berita, media sosial, dan komunikasi pribadi dengan pejabat pemerintah dan lainnya, para peneliti dalam studi ini dapat memberikan gambaran paling lengkap hingga saat ini tentang jumlah kematian yang terkait dengan penangkapan ikan di seluruh dunia.
Akan tetapi bahkan dengan semua alat yang tersedia, ada kesenjangan data, dan jumlah totalnya hampir tidak mungkin dihitung. Data yang tidak memadai dan tidak akurat mempersulit para pembuat keputusan untuk menerapkan perubahan kebijakan penting yang menjamin keselamatan nelayan industri dan tradisional di tingkat internasional, nasional, dan lokal.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, Pew mendesak tindakan di beberapa lini. Secara nasional, lebih banyak yang harus dilakukan untuk menerapkan langkah-langkah keselamatan nelayan dan mengatasi pendorong utama. Mengingat tingkat kematian yang tidak proporsional di masyarakat berpenghasilan rendah, dukungan keuangan dan peningkatan kapasitas sangat dibutuhkan.
Secara internasional, upaya untuk meningkatkan pengumpulan data, transparansi, dan berbagi informasi akan membantu badan pengatur untuk lebih memahami masalah yang dihadapi nelayan, mengukur risiko tambahan yang ditimbulkan oleh IUU fishing, dan mengadopsi kebijakan untuk langkah-langkah keselamatan kapal yang lebih kuat.
Perlu juga kerangka peraturan yang dirancang untuk menghentikan penangkapan ikan ilegal dan melindungi nelayan. Secara khusus, negara-negara perlu meratifikasi dan mengimplementasikan Perjanjian Cape Town, yang diadopsi oleh Organisasi Maritim Internasional (IMO pada tahun 2012, yang menetapkan standar keselamatan untuk konstruksi dan desain kapal penangkap ikan.
Selain itu, negara-negara juga harus mengimplementasikan Perjanjian FAO tentang Ketentuan Negara Pelabuhan, yang berfungsi untuk mencegah ikan yang ditangkap secara ilegal memasuki rantai pasokan makanan laut. Lalu, setiap negara juga perlu melanjutkan penerapan Konvensi ILO tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan 2007 C188, yang menetapkan standar untuk kondisi kehidupan di kapal di laut.
Baca Juga: Suku Sentani Menggunakan Pengetahuan Lokal untuk Membuat Perahu
Baca Juga: Bersepakat untuk Berantas Pencurian Ikan dan Perikanan Merusak, Daerah Ini Pantas Jadi Contoh
Baca Juga: Seabad Pengaruh Jepang pada Cara Tangkap Ikan di Sangihe dan Talaud