Berdasarkan pernyataan dari laman KLHK, pemerintah Indonesia berencana untuk menambah luasan kawasan lindung laut mencapai 32,5 juta hektare pada tahun 2030 dan secara bertahap akan ditingkatkan menjadi 30 persen pada tahun 2045.
Mengenai rencana konservasi nasional Indonesia ini, yang terkesan seperti "30 by 45", bukan "30 by 30" seperti yang ditetapkan dalam KM GBF, Medrilzam mengatakan pihaknya akan berusaha merancang IBSAP agar tetap sesuai dengan kesepakan global yang termaktub dalam KM GBF.
Meski demikian, dia menjelaskan bahwa memang target-target konservasi di Indonesia dalam IBSAP nanti mungkin bukan menuju angka "30 by 30" seperti dalam KM GBF.
"Target-target yang ditetapkan (dalam KM GBF) itu adalah target global. Itu bukan target by country. Kalimat global itu yang disisipkan terakhir (dalam COP-15 CBD). Kita sampai berantem habis-habisan, karena kita nggak mau terikat," ungkap Medrilzam. "Karena kan takutnya '30 by 30 by country'. Kalau tidak ditulis global target, ya kita kena nanti, 30 persen perairan kita harus dilindungi semua. Waduh. Di laut kan susah. Patroli aja berapa sekali jalan. Itu contoh ya," bebernya.
"IBSAP itu tetap align dengan target global, tapi kita nanti punya target spesifik untuk Indonesianya sendiri, nggak harus sama dengan yang target 30 persen. Intinya, kita sesuai kemampuan. Karena resources-nya juga nggak berlimpah. Kalau nggak ada resources-nya, ya mau gimana?" tanyanya retoris.
Baca Juga: Studi: Keanekaragaman Terumbu Karang Berubah seiring Kedalaman Laut
Baca Juga: Penemuan Keanekaragaman Kepiting yang Tersembunyi di Terumbu Karang
Baca Juga: Melestarikan Satwa Liar Dapat Membantu Mengurangi Perubahan Iklim
Apalagi, negara-negara maju juga terlihat sulit memenuhi komitmen mereka untuk membantu negara-negara berkembang dalam pengelolaan keanekaragaman hayati (kehati) ini.
"Bisa dibilang (mereka) ambil porsinya climate change untuk membiayai biodiversity. jadi tidak ada new commitment. Hanya mengalihkan dana saja. Tidak ada new additional resources masuk ke kita."
Medrilzam menyatakan pihaknya tetap akan memanggil semua mitra untuk membahas strategi mobilisasi sumber daya (resource mobilization/resmob) untuk kegiatan pengelolaan kehati di Indonesia.
Intinya, semua pihak pihak akan diminta terlibat dalam penyusunan IBSAP ini karena ia berharap IBSAP yang baru ini bisa bersifat terbuka dan dinamis.