Masyarakat Adat: Lindungi 80 Persen Biodiversitas Bumi Lewat Tanah Adat

By Ade S, Kamis, 13 Juni 2024 | 12:03 WIB
Pejuang lingkungan hidup dari suku Awyu dan suku Moi dari Papua, menggelar doa dan ritual adat di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (27/5/2024). Masyarakat adat menjaga biodiversitas, melindungi 80 persen keanekaragaman hayati Bumi untuk masa depan kita. Seperti apa contohnya? (KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO)

Nationalgeographic.co.id—Masyarakat adat, dengan pengetahuan dan kearifan lokalnya, memainkan peran penting dalam melindungi 80 persen bioidiversitas atau keanekaragaman hayati di Bumi.

Mereka telah hidup berdampingan dengan alam selama berabad-abad, dan telah mengembangkan praktik berkelanjutan yang menjaga keseimbangan ekosistem.

Namun, keberadaan masyarakat adat dan biodiversitas yang mereka lindungi terancam oleh berbagai faktor, termasuk deforestasi dan alih fungsi lahan.

Penting bagi kita untuk mengakui peran penting masyarakat adat dalam menjaga biodiversitas dan mendukung upaya mereka untuk melestarikan pengetahuan dan praktik mereka.

Penjaga Biodiversitas yang Terpinggirkan

Menurut World Bank, Masyarakat Adat adalah kelompok unik yang terikat secara sosial dan budaya melalui warisan bersama atas tanah dan sumber daya alam. Mereka hidup, menetap, atau terkadang terpaksa pindah dari tempat asal mereka.

Tanah dan sumber daya ini tidak hanya penting untuk identitas dan budaya mereka, tetapi juga untuk mata pencaharian dan kesejahteraan fisik serta spiritual.

Dalam menavigasi hubungan mereka dengan dunia luar, mereka sering kali diwakili oleh pemimpin dan organisasi tradisional mereka, yang berdiri terpisah dari masyarakat dan budaya mainstream.

Saat ini diperkirakan ada sekitar 476 juta Masyarakat Adat, yang meskipun hanya mencakup 5-6 persen dari total populasi dunia. Namun mereka mewakili hampir 19 persen dari kelompok orang miskin ekstrem.

Mereka menghadapi kesenjangan yang signifikan dalam hal harapan hidup. Bahkan bisa lebih rendah hingga 20 tahun dibandingkan dengan Masyarakat Non-Adat.

Seringkali, Masyarakat Adat tidak diakui secara formal atas hak atas tanah dan sumber daya alam mereka. Mereka juga biasanya menjadi yang terakhir mendapatkan investasi publik untuk layanan dasar dan infrastruktur.

Baca Juga: Tanggapan AMAN tentang Janji Pilpres 2024 untuk Masyarakat Adat