Indonesia Resmi Luncurkan Regulasi Penangkapan Karbon, Demi Tarik Investasi?

By Ade S, Sabtu, 11 Januari 2025 | 10:03 WIB
Ilustrasi. Indonesia terbitkan regulasi baru untuk teknologi CCS, membuka peluang investasi dan pertumbuhan ekonomi sambil menjaga lingkungan. (rawpixel-com/freepik.com)

Nationalgeographic.co.idDalam upaya mencapai target Net Zero Emission (NZE) dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengambil langkah signifikan.

Langkah tersebut terlihat dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penyimpanan Karbon.

Peraturan komprehensif yang terdiri dari 29 bab dan 75 pasal ini resmi berlaku pada tanggal 24 Desember 2024, menandai babak baru dalam pengembangan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) di Tanah Air.

Teknologi CCS, yang melibatkan penangkapan karbon dioksida dari sumber emisi, pengangkutannya, dan penyimpanan secara permanen di formasi geologi yang sesuai, telah lama dianggap sebagai salah satu solusi paling efektif untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

Dengan adanya peraturan baru ini, Indonesia kini memiliki kerangka hukum yang jelas dan komprehensif untuk mendorong investasi dan pengembangan proyek CCS dalam skala besar.

Yayan Satyaki, seorang pakar Ekonomi Energi dari Universitas Padjadjaran, meyakini bahwa peraturan ini akan memberikan dampak positif yang signifikan, terutama bagi sektor hulu minyak dan gas bumi.

Sektor ini, yang selama ini menjadi penyumbang emisi karbon yang cukup besar, kini memiliki peluang untuk melakukan transisi menuju operasi yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Namun, Satyaki juga mengakui bahwa implementasi CCS di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait dengan ketersediaan infrastruktur pendukung yang memadai.

Marjolijn Wajong, Direktur Eksekutif Indonesian Petroleum Association, menyambut antusias penerbitan peraturan ini.

Ia menekankan bahwa kepastian hukum yang diberikan oleh peraturan baru ini akan memberikan kepercayaan diri yang lebih tinggi bagi para investor untuk terlibat dalam pengembangan proyek CCS di Indonesia.

"CCS akan mendukung rencana Indonesia untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE), sekaligus memungkinkan pertumbuhan ekonomi dengan menyediakan solusi bagi industri yang sulit untuk didekarbonisasi," ujar Marjolijn, seperti dilansir Carbon Herald.

Baca Juga: Andalkan Lanskap Geologis yang Mirip Indonesia, Malaysia Siap Tarik Investasi Rp160 Triliun dari Proyek Karbon