"Jual beli cengkeh ini dilakukan antar pedagang besar di Banten dengan pedagang besar Inggris," tulis Untoro. "Pedagang Inggris yang berdagang merupakan pegawai dari perusahaan dagang sehingga modal yang dimiliki sangat memungkinkan untuk membeli rempah dalam jumlah besar."
Selain cengkeh, lada merupakan komoditas ekspor utama asli budidaya Kesultanan Banten dan menjadi penghasil komoditi dunia. Untoro menjelaskan, bahwa komoditas ini banyak dicari oleh pedagang asing seperti Tiongkok, India, dan Portugis. Pernyataannya ini berdasarkan catatan berita Tiongkok abad XV.
Baca Juga: Jung Jawa, Kapal Raksasa Penguasa Lautan Nusantara yang Telah Hilang
Diyakini, produksi terbesar kesultanan tersebut berasal dari Lampung di bawah kekuasaan Banten, melalui perjanjian-perjanjian yang ditulis lewat berbagai prasasti dan piagam, seperti piagam Sukan yang bertanggal 1104 H (1684).
Dalam piagam dan prasasti yang dituliskan dengan aksara Lampung dan menggunakan bahasa Jawa-Banten tersebut, mengharuskan masyarakat yang sudah berusia 16 tahun untuk menanam 500 pohon merica.
Tak hanya sektor pertanian dan perkebunan, Kesultanan Banten mengekspor hasil laut seperti ikan dan cangkang kura-kura oleh para nelayan yang bekerja sambilan sebagai budak. Berdasarkan temuan di beberapa situs Banten lama oleh Mundardjito, arkeolog Universitas Indonesia, terdapat banyak ruas tulang belulang ikan berdiamter 2 hingga 6 cm dan sisik ikan.
Baca Juga: Benteng Makasar, Kenangan Sepetak Pecinan Tangerang di Zaman VOC
Cangkang kura-kura umumnya dibeli oleh pedagang Tiongkok untuk dibawa ke negerinya. Menurut para sejarawan, kemungkinan besar fungsinya sebagai bahan baku perhiasan dan peralatan.
Selain yang disebutkan di atas, ada pula beras, gula, opium, buah-buahan, jahe, rotan, kapur, dan gading gajah yang menjadi komoditas bernilai tinggi, serta tak kalah besar jumlah budidayanya. Menurut Untoro, beragam dan banyaknya produksi dari Kesultanan Banten, menjadikannya sebagai negeri yang mandiri dalam perniagaan.
Namun kemandirian perdagangan ini harus berakhir pasca Sultan Ageng berkuasa karena kedekatannya dengan Belanda. Akibatnya, terjadi konflik politik internal antara dirinya dan anaknya, Sultan Haji, yang membuat para pedagang asing harus mengalihkan perniagaannya ke tempat lain.
Baca Juga: Herman Willem Daendels dalam Pemberantasan Korupsi di Hindia Belanda
Van der Chijs menulis, demi memperkuat posisinya di kesultanan saat masa pemberontakan, Sultan Haji meminta bantuan dan terikat perjanjian 17 April 1684 dengan Belanda. Banyak pejabat, menteri, dan para pemberontak pendukung Sultan Ageng menolak tindakan tersebut karena isinya yang merugikan kesultanan.
Perjanjian pun ditandatangani sultan, dan Belanda turut meredam pemberontakan. Menurut Van der Chijs, perjanjian itulah yang membuat kompeni Belanda dapat berperan aktif memonopoli perniagaan Banten, sehingga sinar perniagaan Kesultanan Banten kian meredup.
#MerapahRempah
Penulis | : | Afkar Aristoteles Mukhaer |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR