Pembukaan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Aceh Utara harus dikaji baik-baik karena dapat memicu konflik antara satwa dengan penduduk di perkampungan sekitar daerah pembukaan hutan.
Pihak Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh menyatakan, lokasi rencana
pembukaan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada area hutan tanaman
industri seluas 10.384 hektar itu berada dekat pemukiman penduduk. Dipastikan, satwa akan menuju
perkampungan saat habitatnya tergerus. Ketua Divisi Riset dan Kajian Publik Walhi Aceh Mursalin menyebutkan, "Lokasi hutan yang akan dibuka itu sebagian besar berada
di Kecamatan Nisam antara Aceh Utara. Rencananya, pembukaan lahan hutan
kayu akan dilakukan PT Rencong Pulp and Paper Industry."
Walhi Aceh telah menginventaris beberapa satwa liar yang
berpotensi besar menimbulkan konflik dengan masyarakat di lahan yang
akan dibuka tersebut antara lain gajah, harimau, kera, dan babi hutan. "Satwa tersebut
berpotensi konflik dengan penduduk karena mereka berpindah ke pemukiman
penduduk jika dari hutan yang menjadi habitatnya ditebangi," katanya kepada Antara.
Berdasarkan pengakuan masyarakat setempat,
pemukiman mereka sudah sering mendapat gangguan dari satwa liar,
terutama gajah. "Kami mencatat terjadi belasan kali terjadi konflik satwa di daerah itu
sejak empat bulan terakhir. Kalau ini tetap dipaksakan, maka upaya
pelestarian satwa tersebut dipastikan gagal. Konflik tersebut akan bertambah banyak," tegas Mursalin pula.
Menurut Mursalin, rencana perusahaan mengalihkan kawasan
pelestarian satwa liar juga tidak realistis. Sebab lahan yang akan
dijadikan kawasan pelestarian memiliki kemiringan cukup besar, sekitar 40 persen. Ia mengatakan, Walhi Aceh telah menyampaikan potensi konflik ini kepada
anggota Komisi Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Provinsi Aceh. "Ironisnya, konflik satwa tidak dianggap sebagai sebuah dampak penting
dalam rencana pengelolaan kawasan hutan tersebut. Kami menyayangkan keputusan Komisi Amdal
Provinsi Aceh," ungkap Mursalin.
Penulis | : | |
Editor | : | Palupi Annisa Auliani |
KOMENTAR