Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mendapat penghargaan dari World Health Organization (WHO) berupa Medali Pioneer Gubernur Anti Merokok di Balaikota DKI Jakarta, Minggu (29/5).
Penghargaan ini didapat oleh Fauzi Bowo lantaran usahanya memerangi rokok dan mengajak warga Jakarta untuk sehat bersama melalui peraturan khusus larangan merokok yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 88 tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok. "Memang saat ini sudah cukup banyak kota yang melakukan gerakan kawasan dilarang merokok, tetapi Jakarta merupakan kota pendahulu yang memulai gerakan tersebut," kata Khancit Limpakarjanarat, WHO Representative to Indonesia.
Menurutnya, Jakarta sukses menerapkan kawasan dilarang merokok dan gerakan hidup sehat tanpa merokok atau tembakau. Tidak hanya dengan dikeluarkannya Pergub No. 88 tahun 2010 saja, banyaknya dukungan terhadap kawasan dilarang merokok ini membuat Jakarta dinilai berhasil dalam menerapkan hal ini. Khancit menambahkan, "Sudah sebaiknya tiap kota dan negara mulai menerapkan hal serupa yaitu peraturan 100 persen bebas asap rokok."
Menurut peraturan tersebut, semua tempat umum dan tempat kerja wajib melarang orang untuk merokok di dalam ruangan. Hal ini disebabkan sistem ventilasi dan tempat khusus meroko tidak efektif melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, menegaskan medali yang diterimanya dari WHO bukan untuk dirinya semata-mata, melainkan medali penghargaan untuk semua motivator dan pendukung gerakan anti tembakau yang berkeinginan membebaskan Jakarta dari asap rokok. (Riana Afifah)
Penulis | : | |
Editor | : | Administrator |
KOMENTAR