Sebagai upaya mendukung swasembada garam nasional, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR). Tahun ini, produksi garam nasional diperkirakan sekitar 1,4 juta ton; 48 persen dari total kebutuhan garam nasional sebesar 2,9 juta ton.
Ada dua kebijakan yang ditempuh KKP untuk swasembada garam nasional. Pertama dengan meningkatkan produksi garam bahan baku konsumsi dan kualitas garam konsumsi beryodium. Kedua, meningkatkan produksi garam bahan baku industri untuk substitusi impor secara bertahap. Demikian dituturkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo, pada acara Strategi Swasembada Garam di Institut Pertanian Bogor, Selasa (1/11).
"Peningkatan kapasitas dan kapabilitas pengetahuan menjadi konsen KKP sekarang ini. Hal ini menjadi landasan para petambak garam untuk meningkatkan pendapatan," ujar Cicip. Ia menambahkan bahwa dalam mengembangkan usaha garam guna menaikkan kesejahteraan rakyat, KKP pun bertindak melakukan penyusunan zonasi lokasi usaha garam, konsolidasi lahan, jaminan distribusi dan pemasaran, serta jaminan harga dan mutu.
Sebagai tahap awal merealisasikan target swasembada garam rakyat, PUGAR dilaksanakan di 40 kabupaten/kota pada 10 provinsi. Kendala yang dihadapi antara lain masalah regulasi, pemasaran yang dikuasai pedagang besar, juga teknologi pengelolaan garam yang tergolong tradisional dan minim sentuhan inovasi.
Sementara IPB menyambut baik target KKP untuk swasembada garam ini. IPB menyatakan komitmennya bekerja sama dalam hal perencanaan hingga implementasi peningkatan produksi garam nasional.
Penulis | : | |
Editor | : | Palupi Annisa Auliani |
KOMENTAR