Pakistan tengah merencanakan penyensoran dan pemblokiran konten-konten internet yang dinilai tidak sesuai dengan idealisme negara. Sekiranya 50 juta alamat web akan diblokir.
Pemerintah bahkan memasang iklan untuk mencari perusahaan yang akan menangani sistem penyaringan internet. Tindakan tersebut memancing reaksi para aktivis pembela kebebasan berbicara, yang khawatir tindakan penyensoran akan makin merajalela.
Iklan pemerintah menyebutkan bahwa mereka menginginkan sistem yang mampu menutup sekitar 50 juta alamat web dalam berbagai bahasa dengan waktu pemrosesan kurang dari satu mili detik. Konten-konten seperti pornografi dan pelecehan terhadap Islam dipastikan akan diblokir. Konten lain yang terkait aktivitas separatis atau kritik terhadap angkatan bersenjata juga telah dan akan terus disensor.
Pemerintah Pakistan memasang iklan di surat kabar dan web, mencari perusahaan atau institusi yang akan membuat sistem penyaringan dan pemblokiran nasional.
Pemerintah sejauh ini tidak memiliki daftar situs-situs yang akan diblokir. Penanggung jawab yang akan menentukan situs-situs apa saja yang akan ditutup juga tidak disebutkan dengan jelas.
Otoritas Telekomunikasi Pakistan mengistruksikan pemblokiran situs-situs kepada 50 perusahaan penyedia jasa internet yang ada di negara tersebut. Perusahaan-perusahaan yang mengantongi ijin dari otoritas wajib memenuhi instruksi tersebut.
Rencana penyensoran internet memunculkan spekulasi bahwa pemerintah sepertinya ingin membendung segala bentuk kritikan, mengingat Pakistan akan menggelar pemilu dalam waktu dekat --akhir tahun ini atau awal tahun depan.
Kepada stasiun-stasiun televisi, badan regulator yang menangani media menyerukan larangan penayangan program-program yang sifatnya "berlawanan dengan kepentingan nasional" atau "merusak integritas atau solidaritas sebagai negara yang merdeka dan berdaulat" atau "mengandung fitnah atau ejekan terhadap badan-badan milik negara".
Menteri Informasi Pakistan Firdous Ashiq Awan menampik pemerintah bermaksud mengekang media. "Kami ingin melihat media tumbuh. Kami ingin memperkuatnya," kata Firdous, sembari menekankan bahwa seruan tersebut memang ada tapi tidak akan diimplementasikan tanpa persetujuan media.
Wahajus Siraj, ketua asosiasi perusahaan penyedia jasa internet Pakistan mengatakan dirinya mendukung rencana pemerintah. Wahajus mengaku, perusahaannya dan perusahaan lain dalam asosiasi tidak punya cukup waktu dan dana untuk melakukan sensor. Ia juga mengatakan aktivis pembela HAM tidak perlu mengkhawatirkan rencana ini.
"Mereka tidak sepenuhnya mengerti konsepnya," kata Wahajus. "Ini bukan penyensoran baru. Maksudnya hanya untuk lebih mengefisienkan sistem manual. Saya menghormati pandangan mereka, tapi pembela kebebasan berbicara yang baik tentunya tidak akan diblokir."
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Bahu-membahu Menyelamatkan Populasi Penyu Sisik di Pulau Rambut
KOMENTAR