Pada 2014 mendatang, Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia menargetkan semua ibukota provinsi di Indonesia atau sebanyak 33 wajib menjadi kota bersih. Indikator bersih di antaranya menyangkut sampah dan pengelolaannya, ruang terbuka hijau, sungai, pemukiman, dan sekolah.
Hal ini ditegaskan oleh Asisten Deputi Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup Sudirman, usai kunjungan kerja di Yogyakarta, Selasa (27/3). Sudirman menjelaskan, kota-kota di Indonesia sudah inovatif untuk menciptakan kota bersih. Ia mencontohkan, di Surabaya, orang membuang sampah di kawasan mal pun akan ditegur oleh tukang parkir.
"Keinovatifan perlu terus ditingkatkan. Pemerintah pun perlu melakukan pemetaan terhadap masalah kebersihan di daerahnya," tambahnya.
Perwujudan kota bersih, lanjutnya, perlu melibatkan seluruh pihak. Warga juga perlu diajak untuk merawat penyediaan fasilitas publik. Sosialisasi pun perlu gencar dilakukan agar warga memiliki kesadaran penuh dalam merawat lingkungannya.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Suyana menjelaskan, untuk menuju kota bersih, Yogyakarta masih terkendala dengan masalah Pedagang Kaki Lima (PKL). Masalah meliputi lapak yang jelek, tempat sampah, dan sampah di sekitar PKL. "Karena persoalan tersebut, nilai kota Yogyakarta dalam penghargaan Adipura menurun atau sekitar 71, 52 pada tahun 2010 lalu. Nilai maksimalnya adalah sekitar 73," katanya.
Menanggapi persoalan tersebut, pihaknya berharap ada kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Diperlukan juga ketegasan dari pemerintah untuk terus menerapkan aturan.
Wakil Walikota Yogyakarta Imam Priyono menambahkan, untuk mencapai kota yang bisa mendapatkan Adipura Kencana atau kota bersih, ada 17 aspek yang harus dibenahi. Di antaranya, penataan PKL, kebersihan jalan trotoar, serta penanaman pohon.
"Aspek yang paling penting adalah komitmen semua pihak dan menjadikan kebersihan sebagai pola perilaku dalam masyarakat," ujarnya.
Penulis | : | |
Editor | : | Bambang Priyo Jatmiko |
KOMENTAR