Pada 2012 ini, pemerintah akan mencanangkan kota pusaka di kabupaten/kota di Indonesia. Kota pusaka ini adalah salah satu upaya melestarikan warisan Indonesia agar aman dan tidak punah.
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum, Imam S. Ernawi,ketika membuka sosialisasi Peringatan Hari Pusaka Dunia 2012 dan 40 TH Konvensi Pusaka Dunia, di Yogyakarta, Senin (16/4). "Kota pusaka sudah dimiliki beberapa negara tetangga. Mulai tahun ini, pemerintah akan mulai menetapkan kota-kota mana yang layak untuk menjadi kota pusaka," kata Imam.
Penghargaan kota pusaka dilakukan karena banyak warisan budaya di Indonesia yang rawan kerusakan, pencurian, dan lainnya. Padahal, pusaka sudah ditetapkan oleh organisasi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan PBB (UNESCO) Sebagai warisan budaya yang harus dilestarikan.
Kota pusaka juga merupakan implementasi dari isu-isu strategik yang saat ini tengah dirancang oleh pemerintah. "Isu-isu strategik pemerintah adalah ekonomi, lingkungan, pemanfaatan sumber daya alam dan teknologi, hankam, dan sos-bud," paparnya.
Sementara itu, kriteria kota pusaka memang belum dirumuskan sampai saat ini. Pasalnya, perumusan kriteria akan melibatkan kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia. "Pemerintah sangat berharap seluruh kabupaten/kota bisa terlibat terhadap upaya penyelamatan pusaka dan mendukung pelaksanaan kota pusaka. Semuga akhir tahun ini, sudah ada kota pusaka di Indonesia yang bisa dipamerkan ke dunia," tambahnya.
Pemutihan pada Terumbu Karang, Kala Manusia Hancurkan Sendiri Benteng Pertahanan Alaminya
Penulis | : | |
Editor | : | Bambang Priyo Jatmiko |
KOMENTAR