Upaya konservasi mangrove merupakan bagian dari strategi dalam mendorong penyelamatan, pelestarian, dan pengelolaan sabuk hijau Kalimantan Barat secara multipihak. Demikian dinyatakan Manajer Program Kalimantan Barat WWF Indonesia, M. Hermayani Putera, hari Minggu (29/12) di Pontianak, Kalbar.
"Secara administratif sabuk hijau ini terletak di banyak kabupaten dari Sambas hingga Ketapang dengan melibatkan aparat penegak hukum seperti kepolisian, TNI AL, swasta, LSM, dan kelompok masyarakat," jelas Hermayani.
"Kami berharap dalam konteks strategi mitigasi perubahan iklim, konservasi mangrove bisa ikut mencegah risiko bencana berupa abrasi di beberapa titik dari jalur utama jalan lintas utara akibat semakin kuatnya hantaman gelombang air laut," katanya lagi.
Sementara Koordinator Site Paloh, WWF Indonesia, Dwi Suprapti, mengatakan ada beberapa manfaat dari hutan mangrove. Di antaranya menjaga garis pantai tetap stabil, memungkinkan terbentuknya lahan baru, dan menjadi wilayah penyangga yang melindungi pantai dan sungai dari bahaya erosi dan abrasi, serta menahan badai atau angin kencang dari laut.
Mangrove juga menghasilkan manfaat ekonomis bagi masyarakat. Baik untuk kayu bakar, sebagai bahan makanan, kerajinan, obat-obatan, maupun kepariwisataan berbasis mangrove.
Dikatakan Dwi, "Pada 2009 lalu kami bersama Direktur Polisi Air Polda Kalbar serta beberapa teman dari LSM dan masyarakat, melakukan penanaman mangrove di kawasan pesisir Karimunting. Hampir 100 persen dari hasil mangrove yang ditanam itu bisa tumbuh sempurna."
Direktur Polisi Air Polda Kalbar, Kombes Pol. Sukandar mengaku merasa prihatin terhadap pembabatan hutan mangrove di kawasan. Belum ada pula regulasi, baik KUHAP maupun Kehutanan yang mengatur, sehingga pihaknya selaku penegak hukum juga berinisiatif untuk melestarikan mangrove ini.
Penulis | : | |
Editor | : | Palupi Annisa Auliani |
KOMENTAR