Pemerintah Australia secara serius melakukan gerakan perlindungan terhadap salah satu binatang icon negara, koala (Phascolarctos cinereus). Melalui Menteri Lingkungan Tony Burke, Australia memasukkan koala sebagai spesies terancam punah.
Langkah ini dilakukan mengingat populasi koala di beberapa wilayah seperti New South Wales, Queensland, dan Canberra, masuk dalam kategori 'rentan'. "Koala adalah binatang icon Australia dan mereka punya tempat khusus di komunitas," kata Burke, Senin (30/4).
Eksistensi koala mulai terancam karena perkembangan masyarakat yang menggusur habitatnya. Selain itu, ancaman lain berasal dari penyakit, gigitan anjing, dan lalu-lalang kendaraan bermotor. "Di wilayah seperti Queensland, New South Wales, dan teritori Ibukota Australia, populasi koala sangat terancam. Harus ada tindakan atas hal ini," kata sang Menteri lagi.
Jumlah koala diyakini mencapai jumlah jutaan sebelum bangsa Inggris datang di tahun 1788. Namun, perburuan untuk mendapatkan bulu koala, menyebabkan jumlah spesies ini menurun tajam di tahun 1920-an.
Meski ada usaha untuk penghentian pembunuhan koala, jumlah binatang lucu pemakan daun eukaliptus ini tidak pernah mencapai seperti semula. Hingga saat ini jumlahnya diperkirakan hanya tinggal 43.515 ekor.
Dalam National Geographic Indonesia edisi Mei 2012, disebutkan sejak tahun 1990 ada sekitar 430.000 koala di Australia. Kemudian jumlah satwa ini menurun tajam. Perkiraan terendah kelompok advokasi sebanyak 44.000 ekor, sampai perkiraan tertingginya 300.000 ekor oleh instansi Pemerintah.
"Koala tersangkut di pagar dan tewas, dibunuh anjing, tertabrak kendaraan, bahkan mati hanya karena pemilik rumah menebang pohon eukaliptus di halaman belakangnya," kata Deidre de Villiers, peneliti utama koala di Departement of Evnironment and Resource Management Queensland.
Penulis | : | |
Editor | : | Kontributor Semarang, Nazar Nurdin |
KOMENTAR