Senyum sumringah terlihat dari wajah Suwardiyanto (35), warga Kulon Progo setelah menerima penghargaan dan piagam dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Yogyakarta. Penghargaan yang berupa uang tunai Rp4.800.000 dan piagam ini merupakan bentuk apresiasi atas kesadarannya menyerahkan benda cagar budaya.
“Semoga apa yang dilakukan Ki Yudo (panggilan Suwardiyanto) menyerahkan benda cagar budaya kepada pemerintah bisa dicontoh masyarakat yang lain. Benda ini sangat berharga untuk bahan penelitian," ujar Wakil Bupati Kulon Progo Yogyakarta, H Sutedjo, dalam siaran pers tertulisnya, Selasa (8/5).
Indung Panca Putra selaku Ketua Tim Analisis BP3 Yogyakarta mengatakan, setelah menerima benda temuan dari Pemerintah Kulon Progo, pihaknya akan mengadakan analisis dan penelitian lebih lanjut dengan Balai Pelestarian Manusia Purba Sangiran.
Dari hasil penelitian tersebut diketahui bahwa salah satu benda tersebut adalah bagian dari geraham gajah purba yang berumur kurang lebih 400.000 tahun yang lalu. "Sedangkan benda satunya adalah berupa batuan kalsedon yang pada jaman prasejarah digunakan sebagai alat bercocok tanam dan senjata untuk berburu,” kata Indung.
Eko Wisnu Wardana, Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kulon Progo mengatakan, dua buah benda cagar budaya dititipkan ke BP3 Yogyakarta. Jika nanti Pemerintah Kulon Progo mempunyai museum, benda tersebut akan disimpan sendiri oleh pihak Kulon Progo. Rencananya, pada tahun 2013, pemerintah Kulon Progo akan melakukan registrasi benda-benda cagar budaya yang ada dan ditemukan di wilayahnya termasuk dua benda temuan ini.
Fosil temuan ini pertama kali ditemukan oleh Yudho Suwardiyanto, lalu saat mencari tanaman bakalan bonsai di Sungai Tinalah, Rabu (15/2). Kedua fosil itu ditemukan terpisah, berjarak sekitar 100 meter. Saat ditemukan, kedua fosil dalam keadaan tergeletak di tepi sungai dan tidak tertimbun.
Penulis | : | |
Editor | : | Bambang Priyo Jatmiko |
KOMENTAR