Penguasaan dan pengelolaan SDA di Indonesia berada di sekelompok orang yang menguasai lahan puluhan juta hektare, seperti pertambangan dan perkebunan sawit. Hal ini menghadirkan kenyataan yang bertolak belakang untuk dua generasi berbeda. Di satu sisi generasi muda diminta menjaga keberlanjutan lingkungan, namun di sisi lain, generasi sebelumnya mengeksploitasi kekayaan SDA
Demikian pernyataan Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Elfian Effendi. Elfian lebih lanjut mengatakan, "SDA diekspor, sebagai bahan mentah. Bahkan ada yang dipergunakan untuk alat perebutan kekuasaan, di tingkat nasional maupun di daerah," imbuhnya. Hal ini juga berkaitan dengan masalah kebijakan. Pemerintah menetapkan rencana induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia yang membagi wilayah Indonesia menjadi koridor ekonomi dan dianggap ancaman terhadap kelestarian lingkungan.
Emil Salim, mantan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup Indonesia menyatakan pula kegundahannya melihat fenomena kerusakan lingkungan Indonesia. Menurut Emil, pembangunan tidak boleh menitikberatkan aspek ekonomi semata. Tetapi harus memperhatikan dua aspek lain--sosial dan lingkungan. Ia menegaskan, bahwa tahun 2045 Bumi sudah tidak akan mampu lagi menyokong kehidupan sembilan miliar penduduk dunia.
Paparan Kementerian LH dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup 2011 lalu menyebut, laju kerusakan hutan masih lebih cepat dibandingkan laju pemulihannya. Kerusakan hutan sekitar 1,1 juta hektare per tahun di Indonesia, sedangkan kemampuan pemulihan lahan yang telah rusak hanya sekitar 0,5 juta hektare per tahun. Akibatnya, kondisi kerusakan lingkungan terjadi hampir di seluruh pelosok Indonesia dan menimbulkan berbagai bencana alam.
Penulis | : | |
Editor | : | Palupi Annisa Auliani |
KOMENTAR