Tanaman indigofera (tarum, nila, indigo) sebagai pewarna alami dinilai prospektif untuk tingkatkan kualitas batik di Indonesia. Selain menghasilkan zat warna yang bagus, pewarna dari indigofera aman untuk lingkungan.
Hal ini mengemuka dalam Workshop dan Pameran Zat Pewarna Alami Untuk Mendukung Program Pemberdayaan UMKM Ramah Lingkungan, di Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (11/7). Dosen Jurusan Teknik Kimia Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Edia Rahayuningsih menjelaskan, penggunaan tanaman indigofera sebagai pewarna alami adalah upaya untuk mengubah kebiasaan pewarnaan batik dengan pewarna sintesis.
“Hingga saat ini, masih banyak industri batik menggunakan pewarna sintesis naptol, remasol, indigosol, dan sejenisnya. Limbah dari pewarna sintesis ini berbahaya bagi lingkungan dan manusia,” ungkap Edia.
Pewarna sintesis memang disukai industri batik lantaran murah, praktis, dan lebih cerah. Alasan inilah yang membuat industri batik di Indonesia cenderung menggunakannya meski sudah dilarang sejak tahun 1996.
Sebenarnya, Indonesia memiliki bahan pewarna alternatif lebih aman dan tahan lama yang berasal dari tanaman indigofera. Pewarna alami ini sering dikenal dengan nama pewarna indigo. Di daerah Sunda, tanaman ini dikenal dengan sebutan tarum, sementara masyarakat Jawa lain menyebut dengan tom.
Berdasarkan studi pustaka dan bukti sejarah, diketahui tanaman itu telah dipakai sebagai pewarna di negara-negara Asia Tenggara. Pada abad ke-16, masyarakat India dan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, telah membudidayakan indigofera secara besar-besaran.
Melalui culture stelsel, pembudidayaan indigofera di Indonesia dilakukan atas perintah pemerintah kolonial untuk menyaingi pewarna dari bahan woad (Isatis tinctoria) yang dibudidayakan di Perancis, Jerman, dan Inggris.
Bahkan Indonesia sempat menguasai pasaran untuk pemasok zat warna, termasuk warna indigo (biru), ke pasar dunia lewat budi daya indigofera. Semenjak tahun 1897, setelah kemunculan warna sintetis, para pengusaha batik lebih memilih menggunakan pewarna tersebut.
Bahkan, ketika pemerintah Belanda menghentikan impor pewarna buatan pada 1914, termasuk pengganti warna biru (indigosol), para pengusaha batik bereaksi keras. Saat inilah pamor indigofera mulai turun.
Edia melanjutkan, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan, potensi indigofera sebagai pewarna alami sangatlah prospektif dalam bisnis batik Indonesia.
“Bahkan kini dengan melalui teknik modern, zat warna pada indigofera yang berupa serbuk dan diberi nama Gadjah Mada Blue Natural Dye (Gama Blue ND), selain praktis digunakan, zat warna yang dihasilkan jauh lebih baik kualitasnya dibanding dengan zat warna alami tanaman indigofera yang diproduksi dengan cara tradisional,” tambahnya.
Peminat zat pewarna alami tidak hanya pembeli lokal, namun dari luar negeri, seperti Jepang dan Korea.
Edia menjelaskan bahwa bila Indonesia ingin memproduksi secara massal, sangat dibutuhkan pasokan daun indogofera dalam jumlah besar. Ia memberi contoh, untuk membuat satu kilogram serbuk zat pewarna Indigo dibutuhkan sekitar 250 kilogram daun Indogofera.
Kendati butuh pasokan bahan baku yang banyak, hasil yang didapat dari zat pewarna ini memuaskan. Sebanyak 25 gram serbuk gama indigo bisa digunakan mewarnai dua lembar kain batik berukuran standar 3 x 1,5 meter.
Cahyono Agus, Kepala Kebun Pendidikan Penelitian dan Pengembangan Pertanian UGM berharap, hasil penelitian indigofera ini segera dihilirkan ke dunia bisnis. Sehingga penelitian tidak hanya berhenti pada penelitian, namun bisa bermanfaat bagi masyarakat dan bisnis sebagai terminal akhir.
Penulis | : | |
Editor | : | Bambang Priyo Jatmiko |
KOMENTAR