Berawal dari kekhawatiran para penegak hukum di Amerika Serikat terhadap efek menggunakan kursi listrik, dicarilah alternatif baru untuk hukuman mati terhadap seorang terdakwa.
Maka mereka memutuskan untuk membuat kamar gas. Di mana terdakwa diikat di sebuah kursi di dalam kamar kedap udara, kemudian kamar berukuran kecil itu dipenuhi dengan gas mematikan seperti sianida.
Orang pertama yang dieksekusi menggunakan metode ini adalah Tong Lee di Carson City, Nevada, AS, 8 Februari 1924. Ia merupakan anggota geng yang dituduh membunuh anggota geng rivalnya. Gas potasium sianida atau sodium sianida dijatuhkan dari bagian atas kamar gas ke asam hidrolik yang berada di permukaan. Ini menimbullkan gas hydrocyanic yang melunturkan kemampuan tubuh manusia untuk memproses hemoglobin.
Kecuali seseorang menahan napas, manusia yang menghirup gas ini akan pingsan dalam hitungan detik, tercekik hingga tewas. Terdakwa yang menjadi "korban" gas ini kerap kali menderita kejang hebat selama beberapa menit sebelum akhirnya meninggal dunia.
Sama seperti eksekusi mati lainnya, kamar gas juga dikritik karena menyebabkan kematian dalam waktu lambat dan menyakitkan. Hal ini terlihat dalam beberapa eksekusi pada tahun 1980-an hingga 1990-an.
Salah satu yang cukup menarik perhatian adalah kematian Jimmy Lee Gray, terdakwa penculik, pemerkosa, dan pembunuh anak berusia tiga tahun. Lee Gray terkesiap, berteriak, dan membenturkan kepalanya ke pipa besi saat tengah dieksekusi. Ia baru tewas sepuluh menit kemudian dengan gas sianida yang perlahan menggerogoti tubuhnya.
Pada akhir abad 20, eksekusi dengan kamar gas diganti dengan suntikan mematikan. Eksekusi terakhir dengan metode ini dilakukan pada tahun 1999. Hingga sekarang, hanya ada empat negara bagian di AS yang memasukkan kamar gas sebagai pilihan eksekusi mati.
Penulis | : | |
Editor | : | Kontributor Semarang, Nazar Nurdin |
KOMENTAR