Salah satu satwa khas Indonesia, Varanus komodoensis atau yang kita kenal dengan komodo, ternyata memiliki penyebaran yang lebih luas di sekitar Nusa Tenggara Timur. Satwa ini, berdasarkan survei yang dilakukan oleh Burung Indonesia, tidak hanya terdapat di Taman Nasional Komodo yang meliputi Pulau Rinca dan Pulau Padar, Manggarai Barat, NTT.
Berdasarkan lansiran hasil rekam kamera jebak (camera trap) yang direkam oleh tim, satwa ini berhasil ditemukan juga di Pulau Flores, yaitu di Cagar Alam Wae Wuul, Kabupaten Manggarai Barat, serta Cagar Alam Wolotadho dan Cagar Alam Riung di Pulau Ontoloe, Riung, Kabupaten Ngada.
Sebelumnya, keberadaan komodo di pulau lainnya ini masih menimbulkan perdebatan, karena keberadaan reptil besar di pulau lainnya ini hanya dianggap sebagai jenis biawak besar dan berbeda dengan komodo.
Namun dari survei yang digelar mulai bulan Juni hingga September 2013 ini, berhasil menyimpulkan keberadaan komodo di dua lokasi lainnya tersebut. Survei dilakukan di Golo Mori, Kecamatan Komodo, 30 Juni - 3 Juli 2013. Serta di Tanjung Kerita Mese, Kecamatan Lembor Selatan, Manggarai Barat pada tanggal 24 - 27 September 2013, menggunakan tujuh unit kamera jebak yang diikat di pohon dan disebar secara acak teratur dengan jarak kurang lebih 500 meter. Kamera ini diaktifkan selama tiga hari untuk mendapatkan enam sesi pengulangan pada pagi dan sore hari.
Golo Mori dan Tanjung Kerita Mese adalah bagian dari bentang alam Mbeliling, yang meliputi kawasan di sekitar hutan Mbeliling dan Sesok, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. “Temuan ini mempertegas bahwa bentang alam Mbeliling adalah habitat penting bagi keanekaragaman hayati,” kata Pimpinan Tim Burung Indonesia Program Mbeliling, Tiburtius Hani.
Bentang alam Mbeliling (BAM) mempunyai peran yang sangat penting sebagai tempat hidup beragam kekayaan hayati yang khas dan unik. Selain keberadaan komodo, kawasan ini juga menjadi habitat bagi empat spesies burung endemik dan terancam punah, serta beberapa jenis tumbuhan langka.
Badan dunia FAO/UNDP mengusulkan kawasan Mbeliling sebagai suaka margasatwa karena nilai flora, fauna, dan perlindungan hidrologisnya. Departemen Kehutanan pun telah menetapkan hutan Mbeliling sebagai hutan lindung.
Penulis | : | |
Editor | : | Palupi Annisa Auliani |
KOMENTAR