Kampanye tentang perlunya ruang aman diperlukan agar warga siaga menghadapi ancaman gempa. Hal itu dikatakan oleh Eko Yulianto, peneliti dari pusat Penelitian Geoteknologi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Ruang aman didefinisikan sebagai sudut rumah yang didesain untuk lebih kuat dari ancaman gempa. Ruang aman bisa berwujud sebuah ruangan ataupun bagian tertentu rumah, seperti area bawah tangga dan mebel yang kuat.
"Ini harus ada di setiap rumah. Keluarga bisa berlindung di situ ketika gempa terjadi," kata Eko saat ditemui dalam acara pemaparan hasil penelitian Pusat Penelitian Geoteknologi LIPI di Bandung, Kamis (05/12).
"Sampai sekarang kampanye ruang aman ini belum jadi fokus," ungkap Eko.
Menurutnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) perlu menjadikannya sebagai agenda dalam upayanya menyadarkan masyarakat akan potensi dan kesiapsiagaan gempa.
Eko menuturkan, kampanye ruang aman dibutuhkan karena hingga saat ini masih banyak bangunan yang tidak tahan gempa. Sementara mengupayakan bangunan tahan gempa sulit dan sudah banyak rumah yang terbangun tanpa memperhitungkan potensi gempa, kampanye ruang aman bisa jadi solusi.
Ruang aman, kata Eko, bisa diupayakan oleh masyarakat sendiri. Setiap keluarga bisa memperkuat bagian tertentu dalam rumah.
Salah satu contoh adalah membeli satu mebel yang cukup kuat untuk tempat berlindung. Alternatif lain, memperkuat salah satu bagian rumah yang sudah ada. Idealnya, ruang aman adalah ruang tidur dan kamar mandi.
Masa Depan Pengolahan Sampah Elektronik Ada di Tangan Negara-negara Terbelakang?
Penulis | : | |
Editor | : | Palupi Annisa Auliani |
KOMENTAR