Fatwa ini juga muncul pada waktu pemerintah sedang berjuang untuk menciptakan hukum dan menyiapkan petugas penegak hukum untuk memerangi kejahatan sindikat perdagangan satwa liar yang semakin canggih dan kejam.
MUI berharap fatwa yang menjembatani kesenjangan antara hukum formal dan kejahatan akan memberikan bimbingan yang kuat untuk umat Islam Indonesia, dan membantu mengurangi perdagangan satwa liar.
Tindakan Indonesia merupakan tanggapan terhadap perhatian bagi ekosistem negara daripada setiap praktik Islam yang melibatkan satwa liar. Namun , sepanjang sejarah, agama telah memainkan peran penting sebagai pengendali konsumsi spesies hewan yang beberapa di antaranya sekarang terancam punah.
Penulis | : | |
Editor | : | Kontributor Singapura, Ericssen |
KOMENTAR