Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku sudah mengirim surat resmi ke Google untuk memblokir video ISIS di layanan berbagi video YouTube yang menyerukan warga Indonesia bergabung dalam kelompok militan itu.
Hal itu diungkapkan Kemenkominfo dalam kicauan dari akun resmi @kemkominfo di Twitter. "Kominfo sudah kirim surat resmi ke Google untuk blokir video ISIS di YouTube," demikian isi kicauan tersebut.
Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo, Ismail Cawidu, setidaknya ada tujuh video yang menyebarkan paham ISIS di YouTube.
Dari pantauan KompasTekno pada Selasa (5/8) sekitar pukul 10.30 WIB, video ajakan agar warga Indonesia bergabung di ISIS sudah diblokir di YouTube. Namun, KompasTekno masih bisa mengakses video-video bersangkutan yang disematkan ke dalam situs web.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan Kemenkominfo untuk memblokir video yang berkaitan dengan ISIS. Instruksi itu disampaikan kemarin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto.
Penulis | : | |
Editor | : | Kontributor Singapura, Ericssen |
KOMENTAR