Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur tidak memberikan izin kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk menggelar acara Jazz Ijen di wilayah konservasi Taman Wisata Alam Gunung Ijen yang digelar Sabtu (8/11).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah III Jember, Sunandar Trigunajasa. Namun jika Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tetap ngotot melaksanakan kegiatan tersebut dengan alasan kemanusian dan penggalangan dana maka tak ada langkah yang bisa dilakukan.
"Kami tidak bisa membubarkan acara tersebut karena khawatir terjadi keributan. Tapi kami akan tetap memantau kegiatan tersebut," ungkap dia.
Sunandar menjelaskan, surat pelarangan penyelenggaraan Jazz Ijen tersebut dikeluarkan tanggal 5 November 2014 surat Balai Besar KSDA No S.46/BBKSDA.JAT.2.2/2014. "Isinya adalah Balai Besar KSDA mengimbau Pemerintah Banyuwangi untuk menggunakan area lain di luar kawasan konservasi dan surat tersebut sudah kami kirim ke Pemkab Banyuwangi," kata dia.
Pergelaran Jazz Ijen Banyuwangi yang digelar Sabtu (8/11) di wilayah Gunung Ijen oleh Pemkab Banyuwangi juga ditolak oleh pegiat lingkungan Banyuwangi\'s Forum for Environmental Learning (BaFFEL). Mereka bahkan telah mengirimkan surat ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Penulis | : | |
Editor | : | Kontributor Singapura, Ericssen |
KOMENTAR