Dorongan Pemerintah Kota Surabaya terhadap pengelola bangunan agar mau menjadikan bangunannya lebih ramah lingkungan, juga diikuti dengan insentif yang diberikan pada bangunan yang masuk kategori green building.
“Bangunan yang ramah lingkungan, itu ada di dalam Perda-nya (Peraturan Daerah), itu bisa diberikan insentif PBB (Pajak Bumi Bangunan), pengurangan itu tadi, seingat saya 50 persen, 50 persen sampai 25 persen, itu nanti kita sesuaikan dengan perdanya itu,” kata Kepala Bidang Fisik dan Prasarana, Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya, ?Dwijaya Wardhana.
Walikota Surabaya Tri Rismaharini menegaskan, cita-cita menjadikan Surabaya sebagai eco city, merupakan alasan dilakaksanakannya program "Green Building Awereness Award" ini. Risma berharap agar dengan kondisi kota yang bersih, hijau dan sehat, kesejahteraan masyarakat menjadi lebih baik.
“Kan kita sudah tetapkan Surabaya sebagai kota, eco city, karena itu yang kita lakukan upaya semua mengarah ke bagaimana kota ini bukan hanya lingkungan, maksudnya lingkungan sekitar bersih, indah bukan hanya itu, tetapi semua mengarah itu termasuk penggunaan energi, safety untuk energi, itu yang kita lakukan,” jelas Tri Rismaharini.
Penulis | : | |
Editor | : | Ajeng |
KOMENTAR