Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar mengutarakan empat hal yang menjadi fokus penyelesaian permasalahan dalam waktu dekat. Fenomena kebakaran hutan menjadi salah satu fokus Siti dalam agenda kerja kementerian.
"Dari hasil obesrvasi selama dua minggu ini, ada empat hal yang menjadi fokus kementerian," ujar Siti, dalam rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, di Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta, Rabu (12/11).
Pertama, menurut Siti, kementerian akan fokus terhadap penetapan dan pengukuhan batas kawasan hutan. Selama ini, menurut dia, masih terjadi konflik di daerah perbatasan hutan.
Kedua, adalah persoalan perambahan hutan. Selama ini kegiatan perambahan hutan, berupa penebangan pohon dan pemanfaatan area hutan oleh masyarakat masih banyak terjadi.
Menurut Siti, semua status hutan, baik konservasi, maupun lindung, terdapat fungsi pengawasan yang tidak berjalan.
"Ada pembiaran, dan penegakan hukum masih kurang, jadi harus tepat," kata Siti.
Hal ketiga, yaitu fokus kementerian terhadap penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan. Siti kemudian mencontohkan peristiwa yang terjadi di Riau, Sumatra Selatan, Jambi, dan Kalimantan.
Menurut Siti, Kemenhut dan LH saat ini telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, guna menangkap pelaku pembakaran hutan.
Hal berikutnya, sebut Siti, terkait dengan izin kehutanan. Menurut dia, saat ini banyak terjadi pelanggaran ketentuan perizinan. Sebagai contoh, banyak dokumen perizinan yang tidak dimiliki pengelola.
"Harus benar-benar kita telisik. Kita di Kemenhut sedang memikirkan bagaimana untuk melakukan auditnya," kata Siti.
Penulis | : | |
Editor | : | Palupi Annisa Auliani |
KOMENTAR