Ia optimistis tujuan pembangunan berkelanjutan untuk menghapus kelaparan dan mencapai ketahanan pangan tahun 2030 bisa dicapai.
"Kami bangga bekerja sama dengan Indonesia mewujudkan hari di mana setiap orang makan makanan yang bergizi dan pertanian dilakukan dengan prinsip berkelanjutan," kata dia.
!break!
Akses atas Pangan
FAO mencatat, Indonesia sudah melakukan berbagai upaya untuk mendukung ketahanan pangan dan gizi. Undang-Undang Pangan No. 18 Tahun 2013 menyatakan, memperoleh makanan yang cukup adalah hak asasi menusia.
Undang-undang itu juga menyebut, negara wajib memastikan ketersediaan pangan yang cukup, aman dan gizi yang seimbang untuk semua orang dengan harga terjangkau.
Sebenarnya, tantangan yang dihadapi Indonesia dan Asia Tenggara tidak hanya memproduksi pangan lebih banyak dari lahan yang semakin terbatas, tetapi juga bagaimana memastikan semua orang mendapatkan akses yang lebih besar atas pangan sambil menghadapi berbagai ancaman seperti perubahan iklim dalam berinvestasi di pedesaan.
Manajer Program International Fund for Agriculture Development (IFAD) Ronald Hartman menyatakan hampir separuh jumlah penduduk Indonesia tinggal di pedesaan. Pertanian dan perikanan menjadi mata pencaharian utama mereka.
Oleh karena itu, kata dia, Indonesia bisa mendorong investasi di pedesaan untuk meningkatkan produktivitas masyarakat.
Penulis | : | |
Editor | : | Kontributor Singapura, Ericssen |
KOMENTAR