Terhitung sejak 22 Mei 2015, Irlandia resmi menjadi negara ke-19 yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Hal tersebut menjadi topik hangat di seluruh dunia. Selain karena same-sex marriage yang sedang menjadi isu global, Irlandia menjadi negara pertama yang melakukannya lewat pemungutan suara.
Hasil pemungutan suara menunjukkan selisih yang cukup lebar, mencapai 24%, dengan rincian 64% pemilih mendukung pengesahan pernikahan antar pria. Ini jelas cukup mengejutkan mengingat mayoritas rakyat Irlandia merupakan penganut Katolik. Sampai tahun 1993, homoseksualitas adalah perbuatan ilegal di negara ini.
Rupanya, "kesuksesan" Irlandia membuat beberapa negara tergugah. Berikut ini adalah negara-negara yang berpotensi akan segera mengikuti jejak Irlandia dalam merespon isu pernikahan sesama jenis:
1. Australia
Terinspirasi oleh Irlandia, para pemimpin oposisi Partai Buruh akan mengajukan rancangan undang-undang tentang pernikahan sesama jenis dalam waktu dekat. Rancangan ini bertujuan untuk memudahkan pasangan sesama jenis yang ingin menikah. Pada Desember 2013, sempat terjadi pernikahan sesama jenis di Wilayah Ibukota Australia, namun kemudian pengadilan membatalkannya, dan membuat pernikahan tersebut tidak sah.
2. Jerman
Partai Oposisi terus mendorong pemerintah melakukan pemungutan suara dalam rangka memperluas undang-undang kemitraan sipil. Undang-undang ini telah disahkan pada tahun 2001. Pada 2006, hasil polling dari Angus-Reid Global Monitor pada negara-negara Uni Eropa menunjukkan bahwa 52% warga Jerman mendukung pernikahan sesama jenis.
3. Italia
Perdana Menteri dari Partai Demokrat Matteo Renzi ingin agar Undang-undang Kemitraan Sipil disahkan pada musim panas ini. Jajak pendapat menunjukkan 51% masyarakat Italia mendukung pernikahan sesama jenis.
4. Amerika Serikat
Pada akhir Juni ini, Mahkamah Agung akan memutuskan jika pelarangan atas pernikahan sesama jenis merupakan tindakan yang menyalahi konstitusi. Keputusan ini mengikuti keputusan Mahkamah Agung pada 2013 yang membatalkan Undang-undang Perkawinan. Sejauh ini 36 negara bagian dan Distrik Kolumbia memberi hak untuk pernikahan sesama jenis kepada warganya.
5. Slovenia
Saat ini rancangan undang-undang untuk pernikahan sesama jenis telah berada di meja Presiden Borut Pahor untuk ditandatangani. Dalam rancangan tersebut, pasangan sesama jenis juga mendapatkan izin untuk mengadopsi anak.
6. Kolombia
Pada akhir Juli 2011, Pengadilan Nasional Kolombia memutuskan bahwa Kongres Kolombia harus mengijinkan pernikahan sesama jenis sebelum tanggal 20 Juni 2013. Kalaupun tidak, secara otomatis pengadilan memungkinkan setiap hakim atau notaries untuk meresmikan pernikahan tersebut. Setahun setelahnya, Komite Senat Kolombia menyetujui langkah tersebut melalui pemungutan suara dengan hasil 10:5. Namun pada April 2013, hal tersebut tidak disetujui. Meski demikian, pasangan sesama jenis dapat mendaftarkan diri mereka di pengadilan.
Penulis | : | |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR