Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengajak semua elemen masyarakat untuk memberikan perhatian lebih kepada anak-anak di sekitar pada hari ini, Kamis (23/7). Hal itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional yang selalu jatuh pada tanggal 23 Juli setiap tahunnya.
Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengajak masyarakat untuk memberikan perhatian dalam bentuk sederhana terhadap anak, dengan menyapa mereka, memberi senyum, menghibur dengan cerita-cerita lucu, dan memeluk mereka.
"Pastikan di hari ini, jangan ada anak yang tidak ceria. Sempatkan waktu pas pulang kerja, selesai beraktivitas, untuk menyapa anak-anak, baik anak sendiri maupun anak-anak di sekeliling kita," kata Asrorun.
Momen Hari Anak Nasional juga bisa jadi momen bagi orangtua yang sedang berkonflik satu sama lain untuk lebih memikirkan anak-anak mereka.
Berdasarkan data yang dihimpun KPAI hingga April 2015, ada 3.160 kasus tentang pengasuhan yang merupakan kasus terbanyak kedua dari semua aduan ke KPAI. Kebanyakan, kasus tersebut berawal dari konflik rumah tangga yang berujung pada perceraian dan perebutan hak asuh anak.
"Dari keluarga yang tidak harmonis itu, muncul tindakan penelantaran anak, kekerasan terhadap anak," ujar Asrorun.
Keluarga merupakan salah satu dasar dari beberapa pilar perlindungan terhadap anak. Pilar lainnya diisi oleh masyarakat, pemerintah dan negara. Semua pihak bertanggung jawab atas apa yang terjadi terhadap kondisi anak-anak di Indonesia yang saat ini masih banyak mengalami tindak kekerasan.
Penulis | : | |
Editor | : | Dini Felicitas |
KOMENTAR