Nationalgeographic.co.id—Prancis bakal menghapus penggunaan hewan untuk sirkus maupun pertunjukan sejenisnya dari seluruh wilayah negaranya. Renacanya, negara ayam jantan itu akan melarang penggunaan hewan pertunjukan ini mulai tahun 2023 dan seterusnya.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemungutan suara penting yang baru-baru ini diadakan di Prancis. Secara historis, berbagai pertunjukan sirkus di Prancis telah terbisa melibatkan banyak harimau, singa, beruang, dan hewan-hewan liar lainnya. Namun pertunjukan semacam itu akan menjadi ilegal setelah larangan tersebut diberlakukan.
Keputusan besar untuk memberlakukan larangan ini digambarkan sebagai "langkah bersejarah dalam perjuangan hak-hak hewan" oleh partai Republic on the Move (LREM), sebagaimana diberitakan oleh IFL Science. Namun begitu, beberapa pihak mempertanyakan apakah larangan itu sudah cukup progresif karena adu banteng masih akan diizinkan di bawah kebijakan baru tersebut.
Selain hewan-hewan buas darat seperti singa, harimau, dan beruang salah satu spesies lainnya yang termasuk dilindungi dari atraksi pertunjukan adalah lumba-lumba. Kebijakan baru ini menegaskan bahwa pertunjukan hewan semacam itu akan dilarang dalam dua tahun dan kepemilikannya akan dilarang dalam tujuh tahun mendatang.
Hukuman atas pelanggaran hak-hak hewan juga dinaikkan di bawah peraturan baru ini. Aturan ini menyebutkan bahwa orang-orang yang dinyatakan bersalah menganiaya hewan bakal dikenai denda sebesar 75.000 euro atau 1,2 miliar rupiah dan kurungan penjara hingga lima tahun.
Beberapa orang di Prancis masih tidak senang dengan aturan baru ini. Sebab, praktik budaya seperti berburu dan adu banteng belum dimasukkan.
Halaman berikutnya...
Source | : | AFP,IFL Science |
Penulis | : | Utomo Priyambodo |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR