Kamar-kamar di tempat ini dilengkapi tempat tidur mewah, televisi layar lebar, dinding dilampiri wallpaper indah serta para penghuninya mendapatkan makanan enak tiga kali sehari.
Namun, tempat ini bukan sebuah hotel bintang lima sebab meski mewah, kamar-kamar ini hanya memiliki sedikit jendela dan di luar berdiri tembok tinggi dan menara-menara pengawas.
Tempat ini dinamai "Rumah Keluarga", tetapi sejatinya adalah penjara dengan keamanan maksimum untuk menampung para terpidana kasus-kasus terorisme di Arab Saudi.
Tempat ini dirancang untuk memberi kehidupan normal dan terjamin bagi para terpidana teroris yang berkelakuan baik. Di tempat ini, mereka juga bisa berhubungan dengan istri dan anak-anak mereka atau berencana untuk mencari istri.
Cara menangani para terpidana teroris yang sangat "manusiawi" ini merupakan cara Arab Saudi melakukan pendekatan kepada para terpidana ini, yang tak bisa dipahami dengan baik oleh dunia Barat.
Pemerintah Saudi menilai, mereka yang melakukan aksi teror di luar negeri dan bukan di dalam negeri dianggap sebagai anak yang hilang.
Karena itu, mereka harus ditangani dengan benar, dengan cara memperbaiki cara berpikir mereka sehingga bisa kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik.
Filosofi itu baru dipahami setelah sejumlah wartawan mendapatkan kesempatan untuk mengunjungi LP Al-Ha\'ir, satu dari lima lapas di Saudi yang seluruhnya menahan setidaknya 5.000 orang terpidana kasus terorisme.
"Di sini kami memiliki semua jenis terpidana kasus terorisme di kerajaan ini," kata asisten direktur lapas yang mengaku hanya bernama Abu Nawaf.
"Penjara bukan sekadar tempat untuk menghukum seseorang lalu melepaskannya. Itu hal yang berbahaya bagi dia dan bagi masyarakat," kata Abu Nawaf.
"Jika dia keluar dari tempat ini sebagai orang baik bagi dirinya sendiri, keluarga, dan masyarakatnya, itu jauh lebih baik," tambah dia.
Abu Nawaf mengatakan, semua narapidana di penjara itu mendapatkan tunjangan, misalnya uang saku sebesar 400 dollar AS dan kemungkinan "cuti" untuk kepentingan keluarga.
!break!
"Seorang narapidana yang harus datang ke pernikahan ke kerabatnya mendapatkan uang 2.666 dollar AS (atau Rp 35 juta) sehingga dia bisa membeli hadiah untuk mempelai," tambah Abu Nawaf.
Penulis | : | |
Editor | : | Julie Erikania |
KOMENTAR