Nationalgeographic.co.id—Koalisi masyarakat sipil yang terdiri atas CISDI, PUSKAPA, LaporCovid-19, dan Transparency International Indonesia meminta pemerintah Indonesia meniadakan kebijakan vaksin booster berbayar. Permintaan ini muncul setelah adanya wacana program vaksin booster berbayar dari pemerintah Indonesia yang disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada pekan lalu.
Sebelumnya, Budi Gunadi Sadikin menyebut pemerintah Indonesia berencana melaksanakan program booster bagi lansia yang berstatus peserta PBI BPJS Kesehatan melalui skema tidak berbayar per Januari 2022. Sementara itu booster bagi masyarakat umum akan disediakan melalui mekanisme berbayar pada periode yang sama.
Menurut koalisi masyarakat sipil, vaksinasi COVID-19 memang bentuk pertahanan yang dapat efektif mengatasi pandemi panjang ini, tapi hanya bila ia diberikan merata pada semua yang berhak dalam dosis yang tepat. "Di tengah ketimpangan vaksinasi COVID-19 dunia, menyebarnya mutasi virus merupakan konsekuensi," kata mereka dalam keterangan tertulis yang diterima National Geographic Indonesia dari LaporCovid-19.
Di saat bersamaan dengan bergulirnya wacana vaksin booster berbayar, Indonesia baru mencapai cakupan vaksinasi dosis dua di angka 50,68% per 16 Desember 2021. LaporCovid-19 masih menemukan banyak warga yang kesulitan mengakses vaksin. Sejak Agustus hingga 13 Desember 2021, tercatat sedikitnya 308 laporan yang menginformasikan terkait kendala warga pada program vaksinasi nasional.
Menurt LaporCovid19, laporan tersebut menjelaskan kesulitan para warga dalam mendaftar vaksinasi dan minimnya informasi ketersediaan vaksin sehingga mereka harus melakukan pencarian secara mandiri. "Selain itu, laporan juga mengindikasikan buruknya tata kelola pelaksanaan vaksin di lapangan, termasuk dalam proses administrasi pendataan dan pendaftaran program vaksinasi."
Penulis | : | Utomo Priyambodo |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR