Pencari kayu bakar melintas di jembatan rel kereta milik Perhutani KPH Cepu. Ketika Orde Baru, warga dilarang masuk ke hutan jati. Kini, warga dan negara menjaga hutan jati ini. Kayu yang diambil adalah kayu sisa penebangan oleh Perhutani.
REKOMENDASI HARI INI
Perjalanan Panjang Homo Erectus Migrasi 'Mendatangi' Pulau Jawa
KOMENTAR