Nationalgeographic.co.id—Hindia Belanda terbentang jauhnya. Cerita sejarah yang menghias perjalanan Indonesia menjadi sebuah bangsa negara.
Salah satu kisahnya, tentang pribumi yang bercita-cita beroleh jabatan di pemerintahan.
Faktanya, menjadi seorang pejabat Hindia Belanda dari kalangan pribumi, jalannya relatif terjal.
Tidak mudah dan tak sederhana. Berbeda halnya dengan para Eropa atau Belanda totok, hingga indo (ras campuran Belanda dengan pribumi).
"Penduduk Pribumi menjadi pegawai atau bekerja sebagai pejabat daerah di linkungan instansi-instansi pemerintah Pangreh Praja (Inlands Bestuur) adalah amat sangat sulit," tulis Sudarno, dosen Ilmu Sejarah Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Ia menulisnya dalam bahan ajar perkuliahan berjudul Kerja Magang: Dari Jurutulis Sampai Bupati di Hindia Belanda Menjelang Abad XX yang dipublikasikan pada Repository UDINUS tahun 2015.
"Ada aturan-aturan yang membatasi penduduk pribumi untuk menjadi pegawai negeri (ambtenaar). Tidak sembarang orang atau setiap penduduk pribumi dapat dengan mudah menjadi pegawai pemerintah," imbuhnya.
Sudarno menyebut bahwa untuk menjadi pejabat kepala daerah (Inlands Hoofden), seperti misalnya asisten Wedana, Wedana, dan Bupati.
Untuk menjadi pejabat di lingkungan administrasi pemerintahan Pangreh Praja, seorang pribumi harus melalui proses kerja magang terlebih dahulu.
Kerja magang dipandang sebagai pekerjaan yang paling rendah, yaitu pekerjaan juru tulis, di dalam struktur kepegawaian pada waktu itu.
Proses kerja magang bisa saja dilakukan pada pejabat, baik dari kalangan Pribumi maupun Belanda.
Lebih ekstrem, para pekerja magang ini tidak sebatas mengerjakan urusan administrasi perkantoran.
Source | : | Repository UDINUS |
Penulis | : | Galih Pranata |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR