Yi Ku mendaftar di M.I.T. pada tahun 1953. Saat menjadi mahasiswa, dia bekerja di binatu untuk mendapatkan uang.
Meski dibesarkan sebagai bangsawan, sesama warga Korea di Amerika Serikat tidak memperlakukannya bak pangeran.
Saat menjadi mahasiswa di wilayah Boston, ia menghadapi kesulitan lain ketika paspornya habis masa berlakunya. Kali ini, Kedutaan Besar Korea di Amerika Serikat menolak untuk memperbaruinya.
Dengan bantuan teman-teman Jepang dan Amerika, ia menjadi penduduk tetap di Amerika Serikat pada November 1956.
Sikap tidak baik pemerintah Korea terhadap keluarga kerajaan juga ditunjukkan saat Yi Ku lulus dari M.I.T. pada 1957. Saat itu, pemerintah Korea menolak mengeluarkan paspor untuk ayah Yi Ku. Agar pergi ke Amerika Serikat untuk merayakan kelulusan putranya, Yi Un melepaskan kewarganegaraan Koreanya untuk mendapatkan paspor Jepang.
Masako menulis, “Yi Ku bukan orang Korea atau Jepang, karena tidak ada negara yang mendukungnya. Dia telah mengatasi kesulitannya sendirian dan menjadi manusia dunia.”
Setelah lulus, Yi Ku pergi ke New York dan bekerja sebagai arsitek dengan I. M. Pei sampai tahun 1963. Selama di New York, dia menikah dengan Julia Mullock, seorang wanita Ukraina-Amerika pada tanggal 23 Oktober 1959.
Baca Juga: Dangun, Pendiri Kerajaan Korea Pertama yang Dilahirkan oleh Beruang
Baca Juga: Anggrek Kimilsungia, Persahabatan Indonesia-Korea Utara Era Sukarno
Baca Juga: Alasan Wanita di Dinasti Joseon Menutupi Wajah saat Berada di Luar
Baca Juga: Kisah Hidup nan Memilukan Deokhye, Putri Terakhir Kekaisaran Korea
Yi Ku akhirnya mengunjungi Korea pada tahun 1963, dengan bantuan Presiden baru Park Chung-hee. Presiden Park memperoleh kekuasaan melalui kudeta militer dan ingin memanfaatkan keluarga Yi untuk mengamankan legitimasinya. Selama di Korea, Yi Ku mengajar arsitektur di Universitas Nasional Seoul dan Universitas Yonsei. Ia juga menjalankan perusahaan arsitekturnya sendiri, Shinhan.
Masa Depan Pengolahan Sampah Elektronik Ada di Tangan Negara-negara Terbelakang?
Penulis | : | Sysilia Tanhati |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR