Ada yang menarik dari tradisi pembuatan kain kulit kayu di lembah Taman Nasional Lore Lindu. Meski memanfaatkan kayu sebagai bahan utama, para perajin memahami betul pentingnya menjaga keseimbangan alam.
Hutan merupakan sumber kehidupan masyarakat di lembah Taman Nasional Lore Lindu. Hutan menjaga keseimbangan pangan dan sumber air bersih yang dibutuhkan manusia. Oleh sebab itu, masyarakat setempat menerapkan batasan dalam memanfaatkan sumber daya dari hutan, termasuk kayu.
Pemahaman tersebut erat kaitannya dengan prinsip pengelolaan alam yang dianut masyarakat Ngata Toro di Lembah Kulawi, yaitu ragampe tomahipato ragame, yang berarti memanfaatkan sekadarnya atau secukupnya. Prinsip tersebut rupanya telah diterapkan secara turun temurun dari nenek moyang.
Baca Juga: Wastra Pinawetengan, Tenun Leluhur yang Bergulat dengan Zaman
Tak sedikit perajin yang membudidayakan kayu ivo atau nunu dengan menanamnya sendiri di halaman rumah atau kebun-kebun milik warga. Dengan demikian, mereka tidak merambah hutan demi kepentingan pembuatan kain kulit kayu.
Perajin yang sebagian besar merupakan masyarakat Ngata Toro juga memiliki prinsip bahwa alam menyediakan sumber daya alam bagi manusia, tetapi manusia tidak dapat melakukan sebaliknya. Namun, manusia dapat memberikan rasa terima kasihnya kepada alam dengan menjaga keseimbangan seluruh sumber daya yang ada.
Kearifan lokal dan kekayaan alam ini menjadi salah satu dari lima potensi Kabupaten Sigi. Maka, penting bagi kita semua untuk memahami kekayaan alam dan kearifan lokal agar kita semua bisa tumbuh lebih baik dengan mengembangkan potensi ekonomi namun tetap mengakar dan melestarikan budaya.
Penulis | : | Yussy Maulia |
Editor | : | Sheila Respati |
KOMENTAR