Dalam catatan sejarah Abad Pertengahan, penegakan larangan tersebut dipercayakan kepada otoritas lokal dan pejabat gereja. Mereka bertugas memantau perilaku masyarakat dan memberikan hukuman kepada mereka pelanggar.
Beberapa anggota masyarakat menerima larangan tersebut sebagai tindakan yang diperlukan untuk mengekang penyebaran penyakit dan menjaga ketertiban moral. Mereka dengan rela menyesuaikan perilaku mereka dengan kondisi yang ada untuk mematuhi norma baru.
Namun, sebagian lainnya memandang larangan tersebut sebagai pelanggaran terhadap kebebasan pribadi dan melampaui batas wewenang.
Tindakan pembangkangan dan ciuman rahasia menjadi isyarat perlawanan yang simbolis, ketika individu berusaha untuk menavigasi batasan antara kepatuhan dan kepatuhan. Kenyataannya, larangan tersebut hampir mustahil untuk ditegakkan secara konsisten. Pihak berwenang tidak bisa berada di mana-mana sekaligus.
Akibatnya, hanya sedikit orang yang dihukum karena ketidakpatuhan, dan setelah beberapa waktu, hukum tersebut tidak lagi ditegakkan dalam catatan sejarah Abad Pertengahan.
Source | : | History Daily |
Penulis | : | Hanny Nur Fadhilah |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR