Nationalgeographic.co.id—Masyarakat adat mengetahui betul cara membangun keseimbangan antara kebutuhan manusia dan alam. Beberapa kawasan ditetapkan sebagai wilayah adat yang dijaga oleh Masyarakat Hukum Adat (MHA), sehingga proses keseimbangan manusia dan alam dapat diterapkan.
Kemampuan masyarakat adat ini sangat penting dalam upaya pelestarian. Oleh karena itu, guna mendukung kemampuan masyarakat adat lewat MHA perlu dikuat. Penguatan ini sangat penting, terutama untuk masyarakat adat yang berada di kawasan pesisir dan pulau-pulau terkecil. Keberadaan mereka sangat rentan, namun begitu berperan dalam upaya konservasi.
“MHA yang bermukim di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil merupakan masyarakat yang rentan terhadap berbagai perubahan kondisi lingkungan. Padahal, wilayah tersebut menyimpan potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang tinggi," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP Victor Gustaf Manopo, dari keterangan yang diterima pada 15 Desember 2023.
Upaya penguatan MHA dibahas dalam Forum Adat Nasional 2023 pada 15—16 Desember di Yogyakarta. “Dengan adanya forum ini, kami sebagai perwakilan MHA dapat menyampaikan informasi, aspirasi, dan tantangan yang dialami oleh MHA di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil," ujar Ketua MHA Werur Junus Rumansara.
MHA Werur berada di Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya. Maret 2023 menjadi waktu pertama kali bagi mereka untuk mengadakan sasi sebagai pelaksanaan konservasi berbasis MHA. Melalui forum ini, mereka juga mempelajari penerapan MHA yang dilakukan oleh masyarakat adat lainnya yang telah berjalan.
"Kami berharap, pemerintah dan para pemangku kepentingan terus mendampingi MHA, untuk mendukung pengelolaan alam yang lestari,” ujar Ketua MHA Werur Junus Rumansara.
Forum tersebut diselenggarakan oleh Kementerian kelautan dan Perikanan (KKP) yang didukung Yayasan Konservasi Alam Nusantara bertema "Sinergi dan Optimalisasi Peran Masyarakat Hukum Adat dan Pemangku Kepentingan dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.”
Victor menjelaskan, forum ini menjadi wadah dan sarana komunikasi antarlembaga dan MHA. Menunjang masyarakat adat dalam satu forum bersama akan berdampak pada upaya penanganan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Hal ini, lanjut Victor, sangat senada dengan agenda prioritas KKP. Masyarakat adat di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil sangat membantu KKP, sehingga kebutuhan penguatan MHA diperlukan.
Terutama, wilayah kelola MHA kini menjadi bentuk dari Other Effective Area-Based Conservation Measures (OECM). Kehadiran mereka dalam pengelolaan alam menjadi pendukung Indonesia untuk memperluas kawasan konservasi yang ditargetkan mencapai 30 persen pada 2045.
Victor menyampaikan, mendukung dan memberikan penguatan bagi MHA juga bermanfaat bagi kehidupan masyarakat adat.
Kelompok masyarakat adat yang akan menghasilkan limpahan ekosistem akan memiliki daya saing dengan masyarakat lain, sehingga memicu upaya pengelolaan lingkungan yang baik sekaligus berperan pada masalah global. Pemberdayaan masyarakat adat dan kawasan MHAnya memerlukan kolaborasi seperti dengan pemerintah, akademisi, LSM, dan komunitas MHA sendiri.
Source | : | Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) |
Penulis | : | Afkar Aristoteles Mukhaer |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR