Williams mengungkapkan bahwa sekitar 12-15 November 1926, terjadi kecamuk pertempuran. Para petani—di bawah pimpinan ulama dan simpatisan PKI—melawan KNIL di daerah Labuan, Caringin dan Menes di wilayah Pandegelang, Banten.
Berdasar Laporan Residen Banten 1927-1928, Williams mengungkapkan bahwa pada akhir perlawanan, 99 orang dibuang ke Boven Digoel, sembilan orang dihukum penjara seumur hidup, dan empat orang dihukum tewas.
Dari jumlah 99 orang yang dibuang ke Boven Digoel, sepuluh orang berasal dari Pamarayan:
Kiai Haji Mohammed Gozali, 38 tahun, ulama; lahir dan tinggal di Pamarayan;
Tubagus K. H. Abdulhadi, 39 tahun, ulama, lahir di Pamarayan;
Haji Soeeb, 35 tahun, petani, lahir dan tinggal di Pamarayan;
Daud, 50 tahun, petani dan pedagang, lahir dan tinggal di Pamarayan;
Abdulmalik, 56 tahun, pedagang, lahir dan tinggal di Pamarayan;
Tubagus H. Arifin, 55 tahun, petani, lahir dan tinggal di Pamarayan;
Tubagus Mohammad Isa, 35 tahun, petani, lahir dan tinggal di Pamarayan;
Haji Jahja, 42 tahun, ulama, lahir dan tinggal di Pamarayan;
Tubagus Mardjuk, 36 tahun, pedagang, lahir dan tinggal di Pamarayan;
Penulis | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR