Peristiwa dan kecurigaan umum Turki terhadap rakyat Armenia, membuat pemerintah Turki mendorong “pengusiran” orang-orang Armenia dari zona perang di sepanjang Front Timur.
Banyak kekuatan dalam Perang Dunia I yang bersaing dalam merebut wilayah di Eropa dan Afrika.
Peristiwa Genosida Armenia oleh Kekaisaran Ottoman
Pada tanggal 24 April 1915, genosida Armenia dimulai. Pada hari itu, pemerintah Turki menangkap dan mengeksekusi beberapa ratus intelektual Armenia.
Setelah itu, orang-orang Armenia biasa diusir dari rumah mereka dan dikirim melakukan perjalanan kematian melalui gurun Mesopotamia tanpa makanan atau air.
Seringkali, para pengunjuk rasa ditelanjangi dan dipaksa berjalan di bawah terik matahari hingga tewas. Orang-orang yang berhenti untuk beristirahat ditembak.
Pada saat yang sama, Turki Muda membentuk 'Organisasi Khusus'. Hal ini pada gilirannya mengorganisir 'pasukan pembunuh' atau 'batalyon penjagal'.
Pasukan pembunuh ini sering kali terdiri dari para pembunuh dan mantan narapidana lainnya. Mereka menenggelamkan orang di sungai, melemparkannya dari tebing, menyalibnya dan membakarnya hidup-hidup.
Dalam waktu singkat, pedesaan Turki dipenuhi dengan mayat-mayat Armenia. Di beberapa tempat, mereka memperkosa perempuan dan memaksa mereka untuk bergabung dengan “harem” Turki atau menjadi budak.
Keluarga-keluarga Muslim pindah ke rumah orang-orang Armenia yang dideportasi dan menyita harta benda mereka.
Meskipun laporannya berbeda-beda, sebagian besar sumber sepakat bahwa terdapat sekitar 2 juta orang Armenia di Kekaisaran Ottoman pada saat pembantaian tersebut.
Pada tahun 1922, ketika genosida berakhir, hanya tersisa 388.000 orang Armenia di Kesultanan Ottoman.
Akibat dan Warisan
Setelah Ottoman menyerah pada tahun 1918, para pemimpin Turki Muda melarikan diri ke Jerman, yang berjanji tidak akan mengadili mereka atas genosida. (Namun, sekelompok nasionalis Armenia menyusun rencana, yang dikenal sebagai Operasi Nemesis, untuk melacak dan membunuh para pemimpin genosida.)
Sejak saat itu, pemerintah Turki membantah adanya genosida. Orang-orang Armenia adalah kekuatan musuh, menurut mereka, dan pembantaian mereka merupakan tindakan perang yang diperlukan.
Turki adalah sekutu penting Amerika Serikat dan negara-negara Barat lainnya, sehingga pemerintah mereka lambat dalam mengutuk pembunuhan yang terjadi di masa lalu.
Pada bulan Maret 2010, panel Kongres AS memutuskan untuk mengakui genosida tersebut. Pada tanggal 29 Oktober 2019, Dewan Perwakilan Rakyat AS mengeluarkan resolusi yang mengakui genosida Armenia.
Pada tanggal 24 April 2021, Presiden Biden mengeluarkan pernyataan yang mengatakan, "Rakyat Amerika menghormati semua orang Armenia yang tewas dalam genosida yang dimulai hari ini 106 tahun yang lalu.”
Source | : | Greek Reporter |
Penulis | : | Hanny Nur Fadhilah |
Editor | : | Afkar Aristoteles Mukhaer |
KOMENTAR