Nationalgeographic.co.id – Bangsa Armenia dan Turki pernah mengalami catatan kelam. Peristiwa itu merupakan Genosida Armenia, di mana pembunuhan orang-orang Armenia oleh Turki di Kekaisaran Ottoman atau Kesultanan Utsmaniyah.
Pada tahun 1915, selama sejarah Perang Dunia I, para pemimpin pemerintahan Turki melancarkan rencana untuk mengusir dan membantai orang-orang Armenia.
Pada awal tahun 1920-an, ketika genosida akhirnya berakhir, antara 600.000 hingga 1,5 juta orang Armenia tewas. Banyak lagi yang diusir secara paksa dari negara tersebut.
Saat ini, sebagian besar sejarawan menyebut peristiwa ini sebagai genosida: kampanye terencana dan sistematis untuk memusnahkan seluruh rakyat.
Pada tahun 2021, Presiden AS Joe Biden mengeluarkan deklarasi bahwa pembantaian warga sipil Armenia yang dilakukan oleh Kekaisaran Ottoman adalah genosida.
Kerajaan Armenia
Orang-orang Armenia telah menetap di wilayah Kaukasus di Eurasia selama sekitar 3.000 tahun. Selama beberapa waktu, kerajaan Armenia merupakan entitas independen.
Pada awal abad ke-4 M, misalnya, negara ini menjadi negara pertama di dunia yang menjadikan agama Kristen sebagai agama resminya.
Namun sebagian besar, kendali atas wilayah tersebut berpindah dari satu kerajaan ke kerajaan lainnya. Pada abad ke-15, Armenia diserap ke dalam Kekaisaran Ottoman yang perkasa.
Kekaisaran Ottoman
Penguasa Ottoman, seperti sebagian besar rakyatnya, adalah Muslim. Mereka mengizinkan kelompok agama minoritas untuk mempertahankan otonomi tertentu, namun mereka juga memberikan perlakuan yang tidak setara dan tidak adil kepada orang-orang Armenia.
Umat Kristen misalnya, membayar pajak lebih tinggi dibandingkan umat Islam dan hanya mempunyai sedikit hak politik dan hukum.
Source | : | Greek Reporter |
Penulis | : | Hanny Nur Fadhilah |
Editor | : | Afkar Aristoteles Mukhaer |
KOMENTAR