Nationalgeographic.co.id—Peradaban Yunani kuno tidak pernah benar-benar dalam satu atap negara. Penyatuan mereka baru terjadi ketika Philip II dari Makedonia, ayah Aleksander Agung, menaklukkan Yunani kuno yang saling bertikai.
Masyarakat Yunani kuno tinggal di setiap kota yang merdeka bak negara kecil. Mereka mengenal konsep sebagai negara kota (polis), di mana masing-masing memiliki sistem pemerintahannya sendiri.
Terdapat lebih dari 1.000 negara kota di Yunani kuno. Negara kota ini tersebar luas mengikuti koloni masyarakat Yunani kuno. Negara kota ini tersebar di Yunani sendiri, Asia Kecil atau Turki (Ionia), sampai hampir seluruh kawasan Laut Hitam dan Laut Mediterania, termasuk Prancis dan Spanyol.
Dari sekian banyak negara kota, yang paling berpengaruh dalam sejarah Yunani kuno adalah Athena, Sparta, Korintus, Thebes, Siracusa, Aegina, Argos, Eretria, dan Elis. Negara-negara kota besar ini memberikan pengaruh kepada negara-negara kota lainnya, mengadakan aliansi, dan menyatakan perang terhadap negara kota atau bangsa lain.
Negara-negara kota Yunani terbentuk sekitar abad kedelapan dan keenam SM. Pembentukannya diperkirakan karena berbagai kelompok penduduk di bentang geografis tertentu, memiliki kesamaan untuk tinggal bersama.
Geografis memainkan peran penting dalam membentuk peradaban Yunani kuno. Yunani memiliki akses yang mudah pada kawasan perairan. Laut sekitarnya terdiri dari ragam pulau kecil yang tak terhitung jumlahnya. Sedangkan di daratan pun memiliki pelabuhan-pelabuhan hingga jaringan sungai terkecil yang memudahkan akses bagi penjelajah dan pedagang.
Ada pun kawasan pegunungan membuat negara kota bisa terbentuk dalam sejarah Yunani kuno. Karena dataran tinggi, penduduk lintas daerah sulit berkomunikasi dan melakukan perjalanan. Mereka pun berkembang secara mandiri untuk membuat negara kota atas kesamaan budaya, ideologi, dan sosial.
Athena dan Sparta
Setiap negara kota bisa berbeda satu sama lain secara sistem pemerintahan. Perbedaan paling mencolok adalah Athena dan Sparta.
Athena menggunakan sistem demokratis yang dicetuskan dalam Konstitusi Solon awal abad keenam SM. Sistem ini menyatukan masyarakat negara kota Athena yang sebelumnya terpecah belah dan nyaris bubar.
Pada sistem ini, masyarakat diwakili para anggota dewan yang terdiri dari 400 orang. Masing-masing dewan ini berasal dari masyarakat elite yang dipilih. Dewan ini juga yang menyelenggarakan pemilu, keputusan hukum, dan kebijakan peperangan.
Sistem ini menyokong hadirnya kalangan pemikir, ilmuwan, dan masih banyak lagi yang menawarkan kemajuan dalam sejarah Yunani kuno dari Athena. Athena juga menekankan seni, arsitektur, dan sastra.
Source | : | National Geographic,Cairn-Info Journals,World History Encyclopedia |
Penulis | : | Afkar Aristoteles Mukhaer |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR