Selain meresmikan Rumah Penyu, pada hari itu Ahmad Munawir juga meresmikan tengara atau landmark berbentuk patung bangau bluwok sebagai simbol upaya konservasi burung bangau bluwok di Pulau Rambut. Landmark tersebut dibangun oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta.
"Bentuk konservasi kita pertama adalah memang kita terus menjaga di bagian belakang sana adalah habitat daripada si burung bluwok ini. Nah, kita pastikan bahwa rumah atau pohon-pohon di mana dia biasa bersarang itu kita pastikan tidak diganggu oleh manusia sehingga pada saat dia datang maka dia bisa bersarang ya dengan baik dan kemudian melahirkan anak-anaknya dan suatu saat dia akan pergi lagi," tutur Munawir.
Bangau bluwok yang bernama ilmiah Mycteria cinerea merupakan burung yang berstatus genting atau terancam (Endangered). Seperti penyu sisik, bangau bluwok juga masuk daftar satwa yang dilindungi di Indonesia.
Seperti bangau lainnya, burung ini memiliki ukuran tubuh cukup besar, dengan bentangan sayap mencapai 1 meter. Burung ini dijadikan ikon Suaka Margasatwa Pulau Rambut karena kawasan ini menjadi pusat berbiak populasi bangau bluwok di Pulau Jawa dan pantai Sumatra bagian timur.
Kepala BKSDA Jakarta, Didid Sulastyo, berharap semua pihak bisa saling bahu-membahu menjaga kelestarian Pulau Rambut yang menjadi habitat bagi banyak satwa, termasuk penyu sisik dan bagau bluwok. Dukungan sekecil apapun dari banyak pihak juga diperlukan. Mulai dari tidak membuang sampah sembarangan yang seharusnya dilakukan oleh setiap orang hingga memberi bantuan dana dan fasilitas seperti yang dilakukan PHE ONWJ.
"Yang pasti dengan adanya rumah penyu kami berharap tingkat probabilitas penetasan lebih tinggi. Dan nanti memang penyu itu kan binatang yang soliter dan dia umurnya sangat panjang, hampir ratusan tahun. Dia punya GPS alami yang bisa mentrack lagi tempat menetasnya dan punya probabilitas kemungkinan dia balik dan bertelur di sini, di tempat dia dulu menetas. Tapi memang penyu punya hal yang khusus, saat dia ada ancaman, dia tidak mau bertelur," jelas Didid.
Selain ditetapkan sebagai kawasan suaka margasatwa, wilayah Pulau Rambut juga telah ditetapkan sebagai Situs Ramsar ke-6 di Indonesia sejak 2011. Jadi, kawasan seluas 90 hektare ini bernilai konservasi tinggi tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di tingkat internasional.
Situs Ramsar adalah kawasan-kawasan yang ditetapkan untuk melindungi kelestarian dan fungsi lahan basah di dunia. Situs Ramsar adalah situs lahan basah yang dirancang untuk kepentingan internasional di bawah Konvensi Ramsar.
Munawir berharap warga Jakarta dan sekitarnya juga mau ikut menjaga kelestarian Pulau Rambut dengan tidak membuang sampah sembarangan, apalagi ke sungai.
"Kami sangat berharap sampah-sampah bisa dikelola dengan baik di hulu. Janganlah kemudian dibuang ke sungai," tegasnya. "Karena kalau dibuang ke sungai, pasti bermuara ke laut. Dan pulau yang paling dekat dari sana adalah pulau ini, sehingga pasti sampah-sampah terus pasti akan menyangkut di sini dan itu akan sangat mengganggu biodiversity yang ada di sini."
"Pulau Rambut adalah kawasan konservasi yang paling dekat dari Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bogor dan ini merupakan tempat yang paling indah sebenarnya untuk belajar tentang biodiversity. Maka mari kita jaga kelestariannya bersama-sama."
Penulis | : | Utomo Priyambodo |
Editor | : | Utomo Priyambodo |
KOMENTAR