Nationalgeographic.co.id—Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan Asia Land Forum (ALF) atau Forum Agraria se-Asia pada bulan Februari 2025 ini. Terpilihnya Indonesia ini terjadi berkat berbagai alasan, antara lain karena hadirnya pemerintahan baru yang melahirkan peluang baru kerja sama antara organisasi masyarakat sipil dengan pemerintah.
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) berharap Indonesia bisa menjadi contoh best practice dalam mendorong percepatan reforma agraria, pembangunan desa, dan koperasi rakyat sebagai jalan mewujudkan kedaulatan pangan dan pengentasan kemiskinan.
Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, mengatakan, “Indonesia terpilih sebagai tuan rumah Forum Agraria se-Asia menandakan bentuk kepercayaan masyarakat di Asia terhadap konsistensi dan pencapaian gerakan masyarakat sipil di Indonesia."
"Ada 500 lebih peserta dari 14 negara di Asia Tenggara, Asia Tengah dan Asia Selatan yang terdiri dari perwakilan pemerintah dan organisasi masyarakat sipil akan hadir pada forum ini,” ujar Dewi seperti dikutip dari keterangan tertulis panitia ALF.
ALF digelar sejak tanggal 17 hingga 21 Februari 2025. Acara forum ini dimulai dengan kunjungan peserta ke tiga tempat komunitas, yakni Kasepuhan Jamrud di Lebak, Banten, komunitas adat yang masih memperjuangkan hak atas tanahnya.
Lokasi lainnya adalah desa Gunung Anten di Lebak yang mengalami 32 tahun konflik agraria berhadap-hadapan dengan lahan dengan izin guna swasta yang sudah kadaluarsa. Terakhir di Desa Sukaslamet, Indramayu, lokasi episentrum konflik agraria yang berkonflik dengan Perum Perhutani di Jawa Barat.
Dewi menambahkan, forum ini menjadi momentum penting bagi gerakan reforma agraria menagih komitmen politik pemerintahan baru untuk percepatan redistribusi tanah dan penyelesaian konflik agraria di Indonesia.
Termasuk, lanjutnya, pelaksanaan reforma agraria yang didorong oleh inisiatif dari bawah (bottom up process, people led-initiative) dan usaha-usaha penyelesaian konflik di Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) sebagai terobosan bersama agar hak rakyat atas tanah lebih terjamin.
“ALF menjadi ruang penting bagi organisasi masyarakat sipil dan komunitas se-Asia untuk membahas kebijakan agraria dan pertanahan, serta menawarkan solusi yang berpusat pada masyarakat. Forum ini juga merupakan wadah solidaritas, tempat kita bersatu untuk saling dukung memperjuangkan hak atas tanah yang adil,” papar Dewi.
Sejak Indonesia merdeka, Indonesia mengalami peningkatan ketimpangan dan konflik agraria yang sangat masif akibat kebijakan yang sangat timpang dan tidak berpihak pada masyarakat luas. Hanya satu persen kelompok menguasai hampir 68 persen tanah dan kekayaan alam di nusantara.
Baca Juga: Hari Pangan Sedunia: Kebijakan Agraria Indonesia Runyam, Krisis Iklim Kian Mengancam
Penulis | : | Utomo Priyambodo |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR