Nationalgeographic.co.id – Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KKP3K-KDPS) yang terletak di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, adalah salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia.
Kawasan ini juga menjadi bagian dari Segitiga Terumbu Karang, yaitu wilayah yang dikenal sebagai pusat keanekaragaman hayati laut global.
KKP3K-KDPS terletak di Bentang Laut Sulu-Sulawesi dengan luas total 285.548,95 hektare. Kawasan ini merupakan jalur migrasi biota laut penting serta wilayah perikanan dengan nilai ekonomi tinggi. Oleh karena itu, pengelolaan untuk menjaga kelestarian kawasan ini perlu dilakukan.
Agar pengelolaan di KKP3K-KDPS dapat berjalan secara optimal, dibutuhkan skema pendanaan yang berkelanjutan. Kemitraan pun perlu diterapkan untuk mengelola kawasan ini.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa upaya pengelolaannya dapat terus berjalan dengan efektif.
Baca Juga: Paus, Gergasi Laut Penyimpan Karbon yang Kini Semakin Rentan
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur Irhan Hukmaidy mengatakan bahwa saat ini sumber pendanaan yang tidak stabil atau terbatas menghambat upaya perlindungan dan pemulihan ekosistem.
“Pendanaan yang berkelanjutan menjadi tantangan dalam pengelolaan kawasan konservasi pada umumnya dikarenakan sebagian besar kegiatan konservasi, seperti pemantauan keanekaragaman hayati, pengawasan, serta restorasi habitat, memerlukan biaya besar dan harus berlangsung secara berkelanjutan,” kata Irhan dalam keterangan resmi yang diterima National Geographic Indonesia, Rabu (26/3/2025).
Irhan menambahkan, untuk mendukung pengelolaan KKP3K-KDPS, DKP Provinsi Kalimantan Timur kemudian membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Unit yang disahkan melalui Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2024 tersebut bertugas sebagai pelaksana pengelolaan di KKP3K-KDPS.
Pada perkembangannya, untuk memastikan keberlanjutan pendanaan pengelolaan kawasan, UPTD KKP3K-KDPS mulai berproses untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan-Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).
Baca Juga: Pemutihan pada Terumbu Karang, Bukti Kita Telah Menghancurkan Benteng Pertahanan Alam
Mengingat Gaydar, Studi Kontroversial yang Mampu Deteksi Orientasi Seksual Lewat AI
Penulis | : | Yussy Maulia |
Editor | : | Sheila Respati |
KOMENTAR