Nationalgeographic.co.id - Penyakit rabies atau yang juga dikenal dengan sebutan "penyakit anjing gila" merupakan infeksi yang disebabkan oleh virus dengan nama yang sama, virus rabies. Seseorang dapat terkena rabies bila digigit oleh binatang yang telah terinfeksi virus ini.
Hewan liar yang sering membawa virus ini adalah sigung, rakun, kelelawar, dan rubah. Tidak hanya hewan liar, hewan rumahan atau peliharaan pun dapat menjadi induk bagi virus ini. Mereka adalah kucing dan anjing yang seringkali kita perlakukan seperti anak.
Baca Juga : Kronologis Serangan 9/11, Runtuhnya Menara Kembar, dan Osama Bin Laden
Dr. Elizabeth Jane Soepardi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa rabies perlu mendapat perhatian karena berisiko terhadap kematian.
Selama periode tahun 2011 hingga 2017, terdapat lebih dari 500.000 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) yang dilaporkan di Indonesia. Dari jumlah kasus gigitan ini, sebanyak 836 kasus positif rabies. Bahkan kematian akibat rabies pada manusia mencapai 100 orang per tahun, yang sebagian besar menimpa anak-anak.
Dilansir dari Kompas.com pada Rabu (12/9/2018), Jane mengatakan bahwa masa inkubasi dari virus ini — setelah ditularkan ke manusia — sangat beragam. Tergantung pada letak gigitan dan siapa yang digigit.
"Karena virus ini menyerang otak, jika seseorang digigit di kaki maka membutuhkan masa inkubasi yang cukup lama untuk sampai ke otak," ujarnya.
Ketika hewan penular rabies menyerang anak-anak, virus ini dengan cepat akan sampai ke otak dan dalam waktu singkat menyebabkan korban meninggal dunia.
"Anak-anak bertubuh kecil dan pendek, sehingga mudah sekali digigit (hewan penular rabies) di sekitar kepala. Begitu virus sampai ke otak, dalam hitungan jam atau hari, korban akan meninggal," tambahnya.
Oleh karena itu, pencegahan dan pengetahuan tentang penyakit ini perlu menjadi perhatian masyarakat.
Baca juga: Bukan Hanya Infeksi, Menggigit Kuku Juga Dapat Memicu Kanker
Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang rabies dan mengampanyekan pencegahan penularan rabies, negara-negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah sepakat memilih tanggal 28 September sebagai hari rabies sedunia.
Di Indonesia sendiri, penyelenggaraan hari rabies dunia akan dilaksanakan di Minahasa. Pada gelaran ini, pemerintah akan itensif dalam mengkampanyekan upaya promotive dengan mensosialisasikan cara memelihara hewan penular rabies seperti anjing, kucing, dan kera.
Source | : | Kompas.com,Hellosehat.com |
Penulis | : | Nesa Alicia |
Editor | : | Gregorius Bhisma Adinaya |
KOMENTAR