Alam
Beri Hukuman Tertinggi Penganiaya Orangutan
12 Tahun yang lalu - Sanksi hukuman maksimal bagi penganiaya atau pembunuh satwa dilindungi adalah hukuman penjara lima tahun dan denda maksimal Rp100 juta.
Alam
Beri Hukuman Tertinggi Penganiaya Orangutan
12 Tahun yang lalu - Sanksi hukuman maksimal bagi penganiaya atau pembunuh satwa dilindungi adalah hukuman penjara lima tahun dan denda maksimal Rp100 juta.