Jelajahi Warisan Budaya Melayu di Pulau Penyengat nan Memikat

By Agni Malagina, Jumat, 1 Februari 2019 | 13:00 WIB
Masjid Raya Sultan Riau di Pulau Penyengat tampak dari foto udara. (Feri Latief)

 

Nationalgeographic.co.id - Seakan tidak ada habisnya menghitung khazanah budaya Melayu di Pulau Penyengat. Sebuah pulau dengan luas tak lebih dari 2 km persegi di wilayah perbatasan Indonesia Singapura. Pulau Penyengat juga menjadi bagian dari Kota Tanjungpinang, Kepulaian Riau.

Keistimewaan Pulau Penyengat sudah tak dapat dimungkiri lagi. Ia menjadi pusat kebudyaaan Melayu dan pusat kajian Melayu Islam yang ternama di dunia.

Puluhan peneliti Indonesia dan akademisi mancanegara datang meneliti Kebudayaan Melayu di pulau ini. Siapa tak kenal Raja Ali Haji, pencipta Gurindam Dua Belas. Ia juga peletak dasar gramatika Bahasa Melayu yang kelak disebut Bahasa Indonesia. Ya… Bahasa Indonesia yang mempersatukan Nusantara.

Baca Juga : Tetap Kurus Meskipun Banyak Makan? Ini Penjelasan Ilmiah Di Baliknya

 “Apa yang mengaitkan Pulau Penyengat dengan Flores?” tanya Wiwien Tribuwani pakar pariwisata berkelanjutan ternama di Indonesia tentang Pulau Penyengat.

“Ya Bahasa Indonesia, tata gramatiknya berasal dari Pulau Penyengat dan digunakan oleh mama-mama di Flores untuk berkomunikasi dengan saya, dengan kita, istemewa kan,” ujarnya pada sela-sela pelatihan interpretasi pariwisata di Balai Kelurahan Pulau Penyengat, kepada anggota Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) kelurahan tersebut.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa atribut penting Pulau Penyengat sangat kuat. Selain sebagai tempat lahirnya tata bahasa Melayu, Pulau Penyengat juga menjadi Kawasan Cagar Budaya Nasional.

Kawasan kota lama. (Agni Malagina)

Klenteng Tanjungpinang. (Agni Malagina)

Pulau Penyengat dinobatkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional pada tahun 2018 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dalam lembar Keputusan Menteri No.112/M/2018.

Keputusan Menteri ini memutuskan bahwa Kawasan Cagar Budaya Pulau Penyengat menjadi Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional, dengan luas lahan 91,15 hektare dan memiliki 46 buah peninggalan Cagar Budaya. Saya kira, ini satu-satunya kelurahan di Indonesia yang ditetapkan sebagai kawasan Cagar Budaya Nasional dan memiliki 46 buah situs Cagar Budaya.

Tak hanya itu, sepertinya, Pulau Penyengat merupakan satu-satunya kelurahan di Indonesia yang memiliki dua orang Pahlawan Nasional, yaitu Raja Ali Fisabilillah (1994) dan Raja Ali (2004). Menarik bukan?