Bersepakat untuk Berantas Pencurian Ikan dan Perikanan Merusak, Daerah Ini Pantas Jadi Contoh

By Bayu Dwi Mardana Kusuma, Kamis, 1 Agustus 2019 | 15:24 WIB
Operasi gabungan yang dilakukan oleh Balai Taman Nasional Taka Bonerate berhasil mengamankan bahan b (Lutfi Fauziah)
 
Adapun isi PIAGAM PA'JUKUKANG adalah sebagai berikut : 
1. Akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku terhadap pelaku illegal fishing dan destructive fishing dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar
2. Pelaku illegal fishing dan destructive fishing tersebut pada angka (1) di atas antara Iain : 
a. Pengguna kapal penangkapan ikan yang tidak memiliki Izin atau tidak sesuai penzinan;
b. Penggunaan kompresor sebagai alat bantu penangkapan ikan; 
c. Penggunaan pukat harimau dan lalau slat penangkapan Ikan lainnya yang dilarang;
d. Penggunaan bahan peledak (bom), racun berbahan kimia dan biologi antara lain potassium sianida, tuba dan pestisida dalam melakukan penangkapan ikan, lobster dan crustacea lainnya. 
 
Piagam Pa'jukukang dari Kabupaten Kepulauan Selayar. (Asri/Taman Nasional Taka Bonerate)
 
Dalam kegiatan ini Bupati Kepulauan Selayar M Basli Ali mengatakan, Piagam Pa'jukukang ini disamping sebagai bentuk komitmen, juga sebagai upaya penegakan peraturan perundang-undangan. Sebagai contoh UU nomor 45 tehun 2009 tentang perikanan, pasal 9 mengamanatkan bahwa setiap orang dilarang memiliki, menguasai, membawa, dan atau menggunakan alat penangkapan ikan dan atau alat bantu pengankapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumberdaya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah Pengelolaan perikanan republik Indonesia terkhusus di Kepulauan Selayar.
 
Baca Juga: Hewan Laut Mampu Serap Karbon, Bisakah Mengatasi Perubahan Iklim?
 
Bupati Muh. Basli Ali memerintahkan jajarannya dan menghimbau para pihak agar membereskan "Illegal Fishing" dan "Destructive Fishing" , Selayar harus "zero illegal fishing and destructive fisihing".
 
Untuk melindungi kekayaan laut nan berlimpah itu, para pihak melaksanakan Rapat Koordinasi dan Penandatanganan (Asri/Taman Nasional Taka Bonerate)
 
Beliau menginstruksikan setiap desa dibuat dan dipasang pintu gapura atau semacamnya (terkhusus daerah pesisir) bertuliskan "Anda memasuki kawasan bebas destruktif dan illegal fishing" dari anggaran desanya masing-masing sebagai bentuk komitmen/implementasi sampai di tingkat bawah.
 
Baca Juga: Fosil ‘Monster Laut’ Ditemukan, Namanya Diambil dari Tokoh Fiksi
 
Patroli pengamanan wilayah laut di Taman Nasional Taka Bonerate terhadap kegiatan perikanan ilegal. (Asri/Taman Nasional Taka Bonerate)
 
"Piagam ini diharapkan mempunyai dampak psikologis buat para pelaku illegal fishing, bahwa akan ditindak tegas sesuai dengan undang-undang karena kita semua sudah berkomitmen dan ditingkat kecamatan melakukan kegiatan semacam ini" ucap Basli Ali diakhir sambutannya.
 
Setelah Bupati Kepulauan Selayar menyampaikan sambutannya dilanjutkan dengan sambutan dari ketua DPRD Kepulauan Selayar, Mappatunru, S.Pd. Beliau menyarankan bahwa hasil piagam Pa'jukukang ini disampaikan juga ke kabupaten tetangga karena pelaku ilegal fishing ini bukan hanya berasal dari Selayar saja tapi banyak juga dari kabupaten tetangga.
 
Baca Juga: Kadar Oksigen di Laut Menurun Akibat Perubahan Iklim, Ikan Terancam Punah
 
Patroli pengamanan wilayah laut di Taman Nasional Taka Bonerate terhadap kegiatan perikanan ilegal. (Asri/Taman Nasional Taka Bonerate)
 
Dalam kesempatan ini Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Taovik Ibnu Subarkah juga menyampaikan usulan bahwa kedepan diadakan forum melalui Dinas Kelautan Propinsi yang mengundang kabupaten-kabupaten tetangga karena Kepulauan Selayar adalah spot utama pencarian ikan. Selain itu forum tersebut bisa dijadikan ajang sosialisasi Piagam Kesepakatan ini.
 
"Dalam penindakan Ilegal Fishing ini juga terkendala dengan cuaca dan armada di Polres Kepulauan Selayar, nanti diharapkan kesatuan-kesatuan yang mempunyai fasilitas yang lebih besar bisa bersama-sama melaksanakan penindakan besar-besaran" Jelas AKBP Taovik Ibnu Subarkah.
 
Patroli pengamanan wilayah laut di Taman Nasional Taka Bonerate terhadap kegiatan perikanan ilegal. (Asri/Taman Nasional Taka Bonerate)
 
Ia meminta agar tidak ada lagi pihak yang merasa terganggu kalau dilakukan penertiban dan penegakan hukum.
 
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan singkat dari Kajari Kepulauan Selayar Cumondo Trisno, SH. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertemuan yang menjalin kerjasama ini, yang kita butuhkan adalah "actionnya" karena efek jera dari sebuah pelanggaran adalah penindakan, instansi lain memantau dan mengingatkan karena kita semua adalah manusia. 
 
"Dan jika ada daerah lain yang melakukan pelanggaran Ilegal Fishing di daerah Selayar kita tangkap saja" tegas Cumondo Trisno menutup sambutannya.