Status Darurat dan Evakuasi
Arif berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk mengatasi asap ini. Tahun lalu, ujarnya, bencana asap kebakaran lahan tidak terjadi di Riau. Karena itu, cukup mengherankan jika tahun ini provinsi itu kembali dikepung asap.
“Sempat ada obrolan soal pindah sementara, tapi ya gimana, kita disini kan kerja. Kalau nggak kerja, tentu saja sudah pergi. Sementara ini kita bisanya sabar saja. Saya nggak peduli mau pemerintah daerah atau pusat yang mengatasi, yang penting asap secepatnya bisa dibersihkan,” tambah Arif.
Keresahan Arif dan jutaan warga Riau serta provinsi sekitarnya sangat beralasan. Indeks Pencemaran Udara telah mencapai angka 400 di Riau, yang artinya kualitas udara sangat berbahaya. Karena itulah, Made Ali, Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mendesak pemerintah menetapkan status darurat bencana.
Baca Juga: Kebakaran Hutan dan Lahan, Harimau Sumatera Cemaskan Warga Sekitar Belantara
“Kalau sudah darurat bencana, mengevakuasi warga, dan kedua membangun posko-posko untuk warga bisa mendapat masker dan oksigen. Terutama untuk anak-anak, balita, ibu hamil dan orang- orang yang berpenyakit khusus terkait dengan Infeksi Saluran Pernafasan Atas (Ispa),” kata Ali.
Yang mengherankan, kata Ali, pemerintah sendiri melalui BMKG telah memberikan peringatan bahwa musim kemarau tahun ini akan panjang seperti 2015. Mengingat bencana asap ketika itu yang sangat parah, seharusnya telah disiapkan upaya antisipasi. Namun langkah semacam itu tidak terlihat, baik di daerah maupun pusat. Menurut Ali, pemerintah seolah tidak belajar dari pengalaman.
Baca Juga: Kebakaran Hutan dan Lahan Terus Berulang dari Tahun ke Tahun, Apa Penyebabnya? Alam ataukah Manusia?